Kasus yang di laporkan warga Dusun Nambangan, Ngadiluweh, Kediri ini lantaran diduga membeli keris emas palsu berawal terlapor Resi alias Tono menunjukan sebuah keris terbuat dari emas yang pernah di pegang oleh Gudang Garam.
"Setelah di tunjukan, saya disuruh membelinya dengan harga Rp 175 Juta kerena dijual dan terbuat emas," kata Nasir Gustaf.
Setelah diteliti lebih detail, pelapor merasa ditipu atas pembelian keris emas yang di jual oleh Resi alias Tono. Dari hasil pembelian tersebut, Nasir Gustaf selaku pelapor telah melaporkan kejadian ini di Mapolres Kediri dengan nomor STTLPM/ 276/V/2025/ SPKT tanggal 6 Mei 2025.
Berdasarkan informasi, Nasir Gustaf selaku pelapor telah dipanggil kembali dimintai keterangan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/347/V/Res.1.11/2025/Satreskrim . Dengan memberitahukan bahwa masih menunggu hasil Lab dari Penggadaian dan Gudang Garam.
Bersambung
Penulis : Tjan08
"Berita Terbaru Lainnya"
%20(17).jpg)







Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar