Dugaan Pemalsuan Cek Atas Nama UD Pelangi Industri, Angellia YohanesIa Diadili di PN Surabaya

Liputan Indonesia || Surabaya – Isabella Angellia Yohanes kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah didakwa melakukan pemalsuan cek atas nama almarhum Boenawan, pemilik UD. Pelangi Industri. Ia diadili dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/8/2025), setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak resmi mendakwanya atas tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan dana sebesar Rp 225 juta.

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan saksi Conny Susanna, istri almarhum Boenawan. Di hadapan majelis hakim, Conny menjelaskan bahwa terdakwa sebelumnya bekerja sebagai staf administrasi di UD. Pelangi Industri yang bergerak di bidang plastik, sebelum akhirnya perusahaan tersebut tutup pada tahun 2018.

“Setelah perusahaan bubar dan karyawan mendapat pesangon, terdakwa masih ikut bekerja membantu mengurus rumah tangga,” ujar Conny.

Namun, menurut Conny, pada dua bulan sebelum suaminya wafat, Isabella sudah mulai mencairkan dana milik almarhum dengan menggunakan cek palsu. Tindakan tersebut baru diketahui ketika Conny hendak mengambil uang di KCU Bank BCA Darmo dan mendapati bahwa dana dalam rekening suaminya telah berkurang.

“Setahu saya saldo di rekening suami sekitar Rp 600 juta. Tapi ternyata sudah dicairkan Rp 225 juta oleh terdakwa,” kata Conny.

JPU dalam dakwaannya menjelaskan, pada 3 Juni 2020, Isabella dengan sengaja membuat dan menandatangani cek atas nama almarhum Boenawan, serta membubuhkan stempel perusahaan UD. Pelangi Industri yang saat itu sudah tidak lagi beroperasi. Cek tersebut kemudian digunakan untuk mencairkan uang sebesar Rp 225 juta dari rekening BCA atas nama Boenawan.

Temuan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik pada 17 September 2024, yang menyatakan bahwa tanda tangan pada cek tersebut tidak identik dengan tanda tangan asli almarhum Boenawan.

Akibat perbuatannya, ahli waris almarhum, yaitu Conny Susanna dan ketiga anaknya, mengalami kerugian finansial. Terdakwa Isabella kini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat Jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Dugaan Pemalsuan Cek Atas Nama UD Pelangi Industri, Angellia YohanesIa Diadili di PN Surabaya
Dugaan Pemalsuan Cek Atas Nama UD Pelangi Industri, Angellia YohanesIa Diadili di PN Surabaya
Dugaan Pemalsuan Cek Atas Nama UD Pelangi Industri, Angellia YohanesIa Diadili di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7h-Yrcma927DymQAmdVewVeLDnP62oWGcUT2wsjCaY1Lgt9EgeDDqPjP81b5FzOJ8tDry4eUYdCFdnv0caocKZJRe3pfDHue4i5Y41AHuiHjIS7zwRaU8H46aZfjsUs474QhrDP4Uo50QhDUQ2GdQ5wFytq8Mjj1Nhj0LGWVaAcjJBiIa-VgffNpNclWZ/s16000/1000156152.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7h-Yrcma927DymQAmdVewVeLDnP62oWGcUT2wsjCaY1Lgt9EgeDDqPjP81b5FzOJ8tDry4eUYdCFdnv0caocKZJRe3pfDHue4i5Y41AHuiHjIS7zwRaU8H46aZfjsUs474QhrDP4Uo50QhDUQ2GdQ5wFytq8Mjj1Nhj0LGWVaAcjJBiIa-VgffNpNclWZ/s72-c/1000156152.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/08/dugaan-pemalsuan-cek-atas-nama-ud.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/08/dugaan-pemalsuan-cek-atas-nama-ud.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content