Amalia Hutomo Mantan Marketing PT CHRIMACORE Didakwa Penipuan Investasi Saham

Liputan Indonesia || Surabaya – Seorang mantan marketing freelance bernama Amelia Hutomo Chandra, S.E., resmi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Amelia didakwa melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

JPU Dilla menguraikan bahwa, sejak 24 September 2019 hingga 23 Agustus 2023, terdakwa diduga dengan sengaja melakukan serangkaian kebohongan untuk mengelabui korban bernama Shierine Wangsa Wibawa dengan mengatasnamakan perusahaannya terdahulu, PT CHRIMACORE.

Awalnya, terdakwa sempat bekerja di PT CHRIMACORE sebagai marketing freelance. Meski kontraknya telah berakhir pada tahun 2019, Amelia masih menggunakan nama perusahaan tersebut untuk menawarkan produk investasi palsu kepada korban. Padahal, PT CHRIMACORE dan PT SUCOR SECURITAS, yang namanya turut dicatut terdakwa, tidak pernah mengeluarkan produk investasi berupa penempatan saham seperti yang ditawarkan kepada korban.

"Amelia disebut berhasil meyakinkan korban untuk mentransfer sejumlah dana dengan janji keuntungan 10% setiap dua bulan. Bahkan, korban diminta mentransfer uang ke rekening pribadi terdakwa. Dalam praktiknya, terdakwa bahkan memalsukan dokumen berupa sertifikat penempatan saham dengan mencantumkan logo PT CHRIMACORE dan PT SUCOR SECURITAS."kata JPU Dilla. Kamis (19/06/2025).

Ia menambahkan bahwa, Modus terdakwa terus berkembang hingga akhirnya menggunakan nama perusahaannya sendiri, PT Benefit Global Bisnis Manajemen, yang diakui sebagai miliknya dan mengklaim bergerak di bidang keuangan. Melalui nama perusahaan barunya ini, Amelia kembali menipu korban dengan berbagai penawaran investasi fiktif.

"Total dana yang berhasil dikumpulkan terdakwa dari korban mencapai Rp 1.218.000.000. Korban sempat memperoleh keuntungan dan hasil penjualan barang-barang pribadi milik terdakwa senilai Rp 844.220.000. Namun, hingga saat ini, korban Shierine Wangsa mengalami kerugian sebesar Rp 373.780.000, yang tidak kunjung dikembalikan oleh terdakwa." Tambahnya.

Puncaknya, terdakwa sempat tinggal di rumah korban selama beberapa bulan pada akhir tahun 2023 dengan dalih sedang dikejar-kejar nasabah lain. Ia juga menyerahkan kunci apartemennya agar barang-barangnya bisa dijual untuk menutupi utang investasi.

Perbuatan Amelia terungkap setelah korban melakukan klarifikasi ke pihak PT CHRIMACORE dan SUCOR SECURITAS. Keduanya membantah keterlibatan maupun keabsahan produk investasi yang ditawarkan terdakwa.

Atas seluruh perbuatannya, terdakwa Amelia Hutomo Chandra, S.E. dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan berlanjut dan terancam pidana penjara. 

Atas dakwaan tersebut, terdakwa Ameia tidak mengajukan keberatan," saya menerima," saut Amelia dihadapan Majelis Hakim.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,33,#BeritaViral,843,#fyp,124,#MafiaHukum,16,#Mafiakasus,20,#MafiaMigas,12,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1734,Berita Utama,4456,Berita-Terkini,3948,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,32,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2443,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kejati Jatim,1,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,409,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2050,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1952,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,732,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2985,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8262,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rekening,1,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,61,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Amalia Hutomo Mantan Marketing PT CHRIMACORE Didakwa Penipuan Investasi Saham
Amalia Hutomo Mantan Marketing PT CHRIMACORE Didakwa Penipuan Investasi Saham
Amalia Hutomo Mantan Marketing PT CHRIMACORE Didakwa Penipuan Investasi Saham
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHHgxjKBv7HTwwkCJQagc-hh-JFcmIgt7eIu_6jTFV-FpSHSDADgx0FnKfGtYNjCycG_NRC0Rd1uR7tcaD_3b_PS_waA_RKBqMEnlH-mlUvs8JOhKJyY8Nh2piw3XG-a5hi-VwIjR2PH1rHaYJhGuKHttclxblAC48ffEuxFhzHLOYtEn5qaifVn8d2o4E/s16000/1000074686.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHHgxjKBv7HTwwkCJQagc-hh-JFcmIgt7eIu_6jTFV-FpSHSDADgx0FnKfGtYNjCycG_NRC0Rd1uR7tcaD_3b_PS_waA_RKBqMEnlH-mlUvs8JOhKJyY8Nh2piw3XG-a5hi-VwIjR2PH1rHaYJhGuKHttclxblAC48ffEuxFhzHLOYtEn5qaifVn8d2o4E/s72-c/1000074686.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/06/amalia-hutomo-mantan-marketing-pt.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/06/amalia-hutomo-mantan-marketing-pt.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content