Surabaya Larang Wisuda dan Wisata Sekolah, Eri Cahyadi: Sudah Sejak 2015

Liputan Indonesia || Surabaya - Pemkot Surabaya menegaskan kembali larangan bagi sekolah-sekolah negeri, khususnya jenjang SD dan SMP, untuk menyelenggarakan acara wisuda dan wisata akhir tahun. Kebijakan ini juga disertai dengan pelarangan pungutan biaya kepada orang tua siswa guna mendanai kegiatan tersebut.

"Kalau di sekolah negeri, sudah saya 'haramkan' wisuda. Saya tidak perbolehkan lagi ada wisuda di SD dan SMP negeri yang meminta biaya dari muridnya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di Surabaya.

Larangan ini, menurut Eri, bukanlah kebijakan baru. Pemkot Surabaya telah menetapkannya sejak 2015 sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi para siswa dan keluarganya.

"Kita ingin mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Tidak semua anak mampu ikut merayakan kelulusan dengan acara formal seperti wisuda," jelas Eri, yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeko Surabaya.

Eri menekankan kegiatan semacam wisuda atau wisata yang dibarengi pungutan biaya bisa menimbulkan beban psikologis bagi siswa yang tidak mampu. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip keadilan dan kebersamaan dalam pendidikan.

"Kita tidak sedang melarang kegembiraan. Tapi mari rayakan kelulusan dengan cara yang lebih inklusif, misalnya doa bersama dan berpamitan kepada guru," ujarnya.

Ia juga menyoroti meskipun kegiatan tersebut tidak diwajibkan, praktik di lapangan kerap menimbulkan tekanan sosial. "Sering kali, alasan yang digunakan adalah 'yang mampu silakan ikut, yang tidak mampu tak usah'. Tapi nyatanya, anak yang tidak ikut justru merasa tertekan, bahkan bisa mengalami perundungan," ujar pria yang meraih gelar doktor di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ini.

Wali Kota Eri menyatakan tak segan menjatuhkan sanksi kepada pihak sekolah negeri yang tetap nekat menyelenggarakan kegiatan semacam ini dengan memungut biaya dari orang tua siswa.

"Kalau sampai ada, saya akan menegur kepala sekolahnya dan memberi sanksi kepada gurunya. Ini hanya berlaku untuk sekolah negeri," tegasnya.

Namun, ia memberi pengecualian jika kegiatan dilakukan tanpa membebani orang tua, misalnya melalui sponsor atau donasi dari pihak ketiga. Dalam hal ini, kegiatan bisa tetap berlangsung dengan catatan tidak melibatkan iuran siswa.

Berbeda dengan sekolah negeri, kebijakan ini belum menjadi aturan ketat bagi sekolah swasta. Pemkot Surabaya hanya memberikan imbauan agar lembaga swasta turut mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi peserta didik.

"Kalau sekolah swasta, lebih bersifat imbauan karena mereka di luar kewenangan kami," ujar Eri.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun wisuda bisa menjadi momen menggembirakan, esensi pendidikan tidak terletak pada perayaan kelulusan yang bersifat seremonial.

"Yang penting itu bagaimana anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi berkarakter baik di tengah lingkungannya. Bukan hanya soal euforia tiap akhir tahun pelajaran," katanya.

Isu larangan wisuda dan perpisahan sekolah kini menjadi sorotan nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 42/PK.03.04/KESRA, yang mengatur pelarangan kegiatan wisuda atau perpisahan di semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK.

SE yang dirilis pada 30 April 2025 itu menekankan agar seluruh sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial dengan biaya tinggi, kecuali dilakukan tanpa membebani orang tua.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat. Kepala Ombudsman, Dan Satriana, menyatakan bahwa pungutan dalam kegiatan wisuda bisa berpotensi menjadi maladministrasi," tutupnya.

Penulis : kib

Soarce: Tribunjatimtimur.Com


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,33,#BeritaViral,843,#fyp,124,#MafiaHukum,16,#Mafiakasus,20,#MafiaMigas,12,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1734,Berita Utama,4456,Berita-Terkini,3948,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,32,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2443,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kejati Jatim,1,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,409,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2050,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1952,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,732,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2985,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8262,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rekening,1,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,61,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Surabaya Larang Wisuda dan Wisata Sekolah, Eri Cahyadi: Sudah Sejak 2015
Surabaya Larang Wisuda dan Wisata Sekolah, Eri Cahyadi: Sudah Sejak 2015
Surabaya Larang Wisuda dan Wisata Sekolah, Eri Cahyadi: Sudah Sejak 2015
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUHFCJaA9czCsjXWvfKEZ2RWjmg63cJRfrXfaIZ-ybsJVOOszTaG4wTc5_eacT9mf-SHsr8puTwGe8gJjUGYXcu63pXrJsCLHyJgkITBZbYKWeTpzJe4qtTsZURLdVq9U8I7-nV7Ua15R5Jhjynp41LuVQMj-va_x7ButbAgTuE5mHO7JO8n0wG5fl2eAD/s16000/1000013169.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUHFCJaA9czCsjXWvfKEZ2RWjmg63cJRfrXfaIZ-ybsJVOOszTaG4wTc5_eacT9mf-SHsr8puTwGe8gJjUGYXcu63pXrJsCLHyJgkITBZbYKWeTpzJe4qtTsZURLdVq9U8I7-nV7Ua15R5Jhjynp41LuVQMj-va_x7ButbAgTuE5mHO7JO8n0wG5fl2eAD/s72-c/1000013169.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/05/surabaya-larang-wisuda-dan-wisata.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/05/surabaya-larang-wisuda-dan-wisata.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content