Eko Gagak Angkat Bicara : Skandal BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Bangkalan dan Sampang Madura

Liputan Indonesia
 || Surabaya, - Penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi menjadi skandal dan perhatian publik yang berpotensi merugikan negara dan berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat. Subsidi yang seharusnya digunakan untuk masyarakat justru digunakan untuk meraup keuntungan atau kepentingan pribadi. 

Penimbunan menyebabkan kelangkaan solar sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan solar dan harga solar menjadi lebih tinggi. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait pembelian BBM solar subsidi : Kendaraan roda empat pribadi dapat membeli maksimal 60 liter per hari, Kendaraan umum roda enam maksimal 80 liter, Dan kendaraan roda lebih dari enam maksimal 200 liter per hari kerap kali tidak sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan sehingga berpotensi di salahgunakan melebihi batas wajar, bahkan beberapa di antaranya menggunakan metode tidak sah seperti pembelian berulang dengan QR Code berbeda atau menggunakan jirigen tanpa izin resmi. 

Hal ini menjadi celah bagi penyalahgunaan yang mengarah pada over-kuota penyaluran BBM subsidi. Data yang dikumpulkan BPH Migas, terdapat banyak kasus penyalahgunaan solar subsidi, termasuk yang melibatkan kendaraan yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi. 

Selain itu, ada juga penjualan solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan jirigen tanpa surat rekomendasi yang sah untuk kepentingan industri tanpa izin. 

Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan kongkalikong mengambil keuntungan. Peningkatan pengawasan melalui CCTV di SPBU, aplikasi X Star untuk verifikasi pembelian, serta menerjunkan petugas pengawas di lapangan sangatlah diperlukan. 

Praktik mafia BBM jenis solar  bersubsidi secara ilegal, terjadi di Bangkalan dan Sampang, Madura, Jawa Timur. Dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas penimbunan dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Dikutip dari pemberitaan yang tengah beredar :  
1. Oknum Kanit III Lidik Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur Ipda Dedy Dely Rasidie di duga telah menerima upeti atau tebusan dari mafia solar sebesar 35 dan 27 juta rupiah dengan cara di transfer melalui rekening BCA pada 2 Maret 2025. "Jika terbukti sudah sepatutnya di PTDH karena telah mencederai institusi Polri".

2. Inisial Soleh warga Kabupaten Sumenep selaku operator utama pengiriman solar subsidi ilegal antar kabupaten, dengan rute dari Sumenep menuju Bangkalan melintasi Pamekasan dan Sampang menggunakan mobil pick up bernopol M 8239 ND. 
Diduga tempat atau gudang yang menjadi penimbunan solar subsidi tidak jauh dari Polsek Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, lokasi yang semestinya bersih dari praktik ilegal malah menjadi sarang bagi mafia BBM jenis solar. Aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap pelaku penimbunan, serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi secara ketat untuk mencegah terjadinya penimbunan kembali.

Demi berita yang berimbang, modus "Maling teriak maling" mencuat usai munculnya pemberitaan bertajuk, "Oknum Kanit Tipiter Polres Sampang Diduga Lakukan Pemerasan Rp 35 Juta dan Rp 27 Juta Layak Disanksi PTDH". 

Dugaan tersebut dapat di manfaatkan untuk menggiring opini melalui narasi berita dan menekan balik aparat penegak hukum. Praktik suap dan intimidasi bukan hal baru, lebih berbahaya mafia solar merebut kendali opini publik untuk memperlemah penegakan hukum. Jika dibiarkan, keberanian mafia dalam membungkam satu suara yaitu kebenaran akan menjadi preseden buruk, membuka jalan bagi praktik serupa di wilayah atau daerah lainnya. 

Seluruh lapisan masyarakat menanti, apakah aparat negara akan tunduk pada tekanan mafia atau aparat negara menunjukkan actionnya dalam menumpas jaringan mafia yang merampok subsidi masyarakat miskin ?  Ataukah aparat negara dan pejabat negara akan mengobrak-abrik hukum itu sendiri ?

Kepada pihak terkait yakni Pertamina dan BPH Migas serta Aparat Penegak Hukum dari tingkat Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri segera menindak tegas praktik mafia penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang merugikan negara serta seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, Madura berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-,Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dan PP No 36 tahun 2024 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi ilegal.

Penulis : Din
Sumber Berita: Eko Gagak 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,9,#BeritaViral,815,#fyp,39,#MafiaHukum,8,#Mafiakasus,15,#MafiaMigas,9,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1638,Berita Utama,4359,Berita-Terkini,3931,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,30,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2412,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,389,Internet,95,islami,6,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2036,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1942,Pemilu 2024,95,Pendidikan,156,penghargaan,2,Peristiwa,728,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,823,politisi,4,POLR,3,POLRI,2978,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8168,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,57,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Eko Gagak Angkat Bicara : Skandal BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Bangkalan dan Sampang Madura
Eko Gagak Angkat Bicara : Skandal BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Bangkalan dan Sampang Madura
Eko Gagak Angkat Bicara : Skandal BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Bangkalan dan Sampang Madura
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy92f7F6Uu401oXw6Vm-RxPGlpqaxJeZq91IC4qAo0SmZZeStddh1fjeB_GZp5FJ9y12pZc5sFzISRnBMxeMr-jcsU6_uSu-xkyAanPXYWXWP8SpV4447_tlhIcOSog1-2ETZ87bksANNojGP6R0woC11volSmMmnRM1dBLZFFLDXx0REueeCC9TFgXqI/s320/1001107522.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy92f7F6Uu401oXw6Vm-RxPGlpqaxJeZq91IC4qAo0SmZZeStddh1fjeB_GZp5FJ9y12pZc5sFzISRnBMxeMr-jcsU6_uSu-xkyAanPXYWXWP8SpV4447_tlhIcOSog1-2ETZ87bksANNojGP6R0woC11volSmMmnRM1dBLZFFLDXx0REueeCC9TFgXqI/s72-c/1001107522.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/05/eko-gagak-angkat-bicara-skandal-bbm.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/05/eko-gagak-angkat-bicara-skandal-bbm.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content