Liputan Indonesia || Surabaya - Peristiwa yang memilukan terjadi kebakaran Gudang penyimpanan barang di Jl. Raya Karang Asem No.72 Kec. Tambaksari Surabaya. Minggu, 20 April 2025. Sekira Jam 05.05 WIB.
Gudang yang terbakar seluas 7 x 7 M. Luas Bangunan 9 x 50 M. Milik Narto Pria (49 Tahun).
Menurut "Wasis Sutikno kabid Pemadam kebakaran (PMK) Surabaya, ia menyebutkan bahwa terjadinya kebakaran tersebut diduga konsleting Listrik.
Bapak Narto pemilik gudang pada saat itu ingin melakukan ibadah sholat yang mencium bau asap, namun setelah sholat shubuh baru mengetahui gudangnya sedang terbakar," terang Wasis Sutikno.
Lanjut, "Kemudian yang bersangkutan segera menghubungi petugas PMK Surabaya. Kami memberangkatkan 11 Unit, 2 Unit Tempur Rayon 2 Tambakrejo, 1 Unit Tempur Pos Mulyorejo, 1 Unit Tempur Pos Menur, 1 Unit Tempur Pos Sukolilo, 1 Unit Tempur Rayon 1 Pasar Turi, 5 Unit Tim Rescue," ungkapnya.
"Saat petugas tiba di TKK langsung melakukan pemadaman api pokok padam 05.18 WIB
Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif 06.11 WIB," tutupnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar