Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dukung Penuh Revisi UU Ormas/LSM Demi Selamatkan Marwah Organisasi

Liputan Indonesia || Surabaya, - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Dalam Negeri untuk merevisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Dukungan ini diberikan sebagai respons terhadap maraknya penyalahgunaan nama baik Ormas dan LSM oleh oknum-oknum preman yang mencari perlindungan serta memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Ketua AMI, Baihaki Akbar SE.,SH, dalam pernyataan resminya di Surabaya pada 27/04/25, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. "Kami melihat ada kecenderungan oknum-oknum yang memiliki catatan buruk atau bahkan terlibat dalam tindakan premanisme berusaha berlindung di balik bendera Ormas dan LSM. Mereka menyalahgunakan nama organisasi untuk melegitimasi tindakan mereka dan mencari keuntungan pribadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Baihaki Akbar SE.,SH menekankan bahwa tindakan oknum-oknum tersebut tidak hanya mencoreng citra Ormas dan LSM yang memiliki niat tulus untuk berkontribusi bagi masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap organisasi-organisasi tersebut. 

"Ormas dan LSM seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, melakukan kegiatan sosial, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, dengan adanya oknum-oknum ini, citra positif tersebut menjadi tercemar," tegasnya.

AMI juga menyerukan kepada seluruh Ormas dan LSM di Indonesia untuk melakukan selektivitas yang ketat dalam proses rekrutmen pengurus dan anggota. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah penyusupan oleh oknum-oknum preman dan individu yang hanya sekadar ingin memanfaatkan organisasi tanpa memahami esensi dan tujuan sebenarnya.

"Sudah saatnya kita berbenah diri. Selektivitas dalam merekrut anggota dan pengurus menjadi kunci untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi. Kita tidak boleh memberikan ruang bagi oknum-oknum yang hanya tahu berorganisasi tanpa memiliki komitmen yang tulus untuk kepentingan masyarakat," imbuh Baihaki Akbar.

AMI berharap revisi UU Ormas/LSM yang diinisiasi oleh Menteri Dalam Negeri dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan organisasi. Selain itu, revisi ini diharapkan dapat memperketat mekanisme pendirian dan pengawasan Ormas/LSM sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami percaya bahwa Menteri Dalam Negeri memiliki visi yang sama untuk menjaga integritas Ormas dan LSM. Revisi UU ini adalah langkah yang tepat dan AMI siap memberikan dukungan penuh dalam prosesnya," pungkas Baihaki Akbar.

Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil seperti AMI, diharapkan upaya revisi UU Ormas/LSM dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan organisasi kemasyarakatan yang sehat dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," tutupnya.

Penulis : Fahmil 

Editor: Kib 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,33,#BeritaViral,843,#fyp,124,#MafiaHukum,16,#Mafiakasus,20,#MafiaMigas,12,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1734,Berita Utama,4456,Berita-Terkini,3948,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,32,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2443,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kejati Jatim,1,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,409,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2050,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1952,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,732,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2985,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8262,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rekening,1,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,61,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dukung Penuh Revisi UU Ormas/LSM Demi Selamatkan Marwah Organisasi
Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dukung Penuh Revisi UU Ormas/LSM Demi Selamatkan Marwah Organisasi
Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dukung Penuh Revisi UU Ormas/LSM Demi Selamatkan Marwah Organisasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLtSYzi9XXMJXC5SuZtGGQHvc65ISnVAyNuNyOHzw8S2oMULeAvcC4iZDblSS3HEziNM3u3M2G-qQz4v524Tv26rVMjjZiyCYVVEpJqqpjiG6j9CB_DwfU_0Znw6aGNS6lO8nWnZuQAn1aAzuJ7b6NlknJ6ArLIVCKpdgWjdsgcICnxZxfJIDCdubmsLLg/s16000/IMG-20250429-WA0097.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLtSYzi9XXMJXC5SuZtGGQHvc65ISnVAyNuNyOHzw8S2oMULeAvcC4iZDblSS3HEziNM3u3M2G-qQz4v524Tv26rVMjjZiyCYVVEpJqqpjiG6j9CB_DwfU_0Znw6aGNS6lO8nWnZuQAn1aAzuJ7b6NlknJ6ArLIVCKpdgWjdsgcICnxZxfJIDCdubmsLLg/s72-c/IMG-20250429-WA0097.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/04/aliansi-madura-indonesia-ami-dukung.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/04/aliansi-madura-indonesia-ami-dukung.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content