Berawal saat pemilik toko dengan sopan menegur jukir agar tidak memarkir motor di depan tokonya karena terhalang pelanggan yang akan masuk ke toko Vape Store Pods Authentic Surabaya.
Kapolsek Bubutan, AKP Vonny Farezky di wakili Aipda Nur Anggota Reskrim menyampaikan, sebelumnya kami mengarahkan untuk melakukan pelaporan terhadap kejadian tersebut.
"Kami sudah mengarahkan, ternyata kesepakatan kedua belah pihak telah melakukan perdamaian sendiri dan tidak akan menuntut apapun," kata Aipda Nur
Menurut Polsek Bubutan Surabaya, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai tanpa membuat laporan polisi, hanya sebatas pengaduan.
Pemilik toko Vape Store, berinisial W menyampaikan bahwa atas kejadian ini kami berdua bersepakat tidak melanjutkan ke rana hukum.
"Kami sudah berdamai bersama sama, dan tidak menuntut apa apa di kemudian hari. Saya juga memohon kepada media sosial yang sudah viral, untuk mengklarifikasi bahwa kejadian ini sudah selesai," kata W,Rabu (19/3).
Ditambahkan pula dengan Jukir, M dirinya menambahkan saya sudah tidak ada lagi tuntutan dikemudian hari.
"Saya berterimaksih dengan polsek bubutan karena sudah memberikan arahan dan saya berdamai dengan pak Kevin," kata M.
Diketahui sebelumnya, kepolisian yang datang ke lokasi pada Jumat (14/3) sore memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kasus pengeroyokan. Ada pihak yang mencoba melerai perkelahian.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar