Liputan Indonesia || Surabaya - Ratusan pengayuh / tukang becak mendatangi Polrestabes Surabaya. Mereka rela mengantre untuk mendapat sarapan hingga sembako di halaman kantor polisi yang berada di Jalan Sikatan Surabaya. Kamis (19/12/2024).
Salah satu yang menjadi pusat perhatian di sana adalah Mantan Kapolrestabes Surabaya yang kini menjabat sebagai Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce.
Kedatangannya bersama rombongan Akpol 96 tersebut tak hanya untuk berbagi tali asih pada sesama, tapi juga memperingati 28 tahun pengabdiannya bersama para rekan seprofesi.
Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce mengatakan, kegiatan tersebut merupakan satu dari sekian wujud rasa syukur. Menurutnya, lulusan akpol 96 memperingati 28 tahun pengabdian tanpa ada hingar bingar dan kemewahan, melainkan lebih memilih berbagi para tukang becak di Kota Pahlawan.
Terkait ajakan para pengayuh becak itu, Pasma menyatakan, mereka turut andil dalam menciptakan kondisi Surabaya yang aman dan nyaman. "Mereka (tukang becak di Surabaya) selama ini membantu tugas kami sebagai kepolisian dan membantu terciptanya harkamtibmas di Kota Pahlawan," katanya.
Tak hanya makan bersama para tukang becak, Pasma dan rombongan memotong tumpeng bersama dan memberikan bingkisan sembako kepada para tukang becak.
Pasma berharap, 28 tahun pengabdian Akpol 96 bisa terus memberikan yang terbaik untuk mengabdi pada bangsa dan negara. Terutama pada instansi kebanggaannya, Polri.
Selain Pasma, ada sejumlah perwira kepolisian yang ada di lokasi. Di antaranya Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa. Selain wujud syukur angkatan Akpol 96 dengan bakti sosial, ia menuturkan situasi perekonomian yang sulit membuat mereka butuh perhatian dari sejumlah pihak.
"Apalagi mereka (para tukang becak) kan ikut menjaga harkamtibmas di Surabaya," tuturnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar