Mantan Polisi dan Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diadili di PN Surabaya

Liputan Indonesia || Surabaya - Agoe Salim Hakim , seorang pecatan Polisi diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo dari Kejaksaan Negeri Surabaya, karena menjadi otak pencurian Kabel Telkom yang tertanam di bawah tanah di depan rumah Jalan Banyu Urip Nomer 36, Kecamatan Sawahan Surabaya dengan agenda Pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Agoes diadili bersama dengan lima orang komplotannya yaitu, Joko Yulianto, Haryono Bin Sarmiatun, Sobirin Bin Aceng, Sugiyanti Bin Siswanto dan Ahmad Ihfanuddin serta Iming Puryanto.

JPU Hasanuddin Tandilolo dalam surat dakwaannya menjelaskan bahwa para terdakwa Agoes Salim dkk diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga di Jalan Banyu Urip, Surabaya pada 28 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Mereka menggali tanah di sepanjang jalur kabel, namun aksinya dihentikan oleh anggota Polsek Sawahan saat melakukan penggalian," jelasnya. Senin (18/11/2024).

JPU Hasanuddin melanjutkan, saat diintrogasi ternyata para terdakwa akan mengambil kabel Telkom yang tertanam di bawah tanah tanpa mempunyai izin dari PT Telkom.

"Para terdakwa didakwa Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, Percobaan Pencurian," lanjutnya.

Usai pembacaan surat dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Budi Prasetyo, pegawai bagian pemeliharaan aset PT Telkom. Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa kabel yang menjadi target pencurian para terdakwa sudah tidak aktif digunakan, namun masih tercatat sebagai aset PT Telkom.

"Saya disuruh kantor Telkom, Margoyoso untuk ke Polsek Sawahan. Saat di kantor polisi, saya melihat ada peralatan milik Telkom, dan saya juga diperlihatkan lokasi galian. Kabel itu memang sudah mati karena diganti dengan kabel fiber, tapi tetap bagian dari aset PT Telkom," terangnya.

Budi menambahkan, kabel tembaga yang Akan dicuti tersebut memiliki panjang lebih dari 500 meter dengan nilai yang cukup tinggi. 

"Kalau saya lihat galian kedalamannya sekitar satu meter. Kalau tidak kuat narik kabel, mereka biasanya pakai mobil untuk menarik keluar kabel," tambahnya.

Penasaran dengan aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh komplotan terdakwa. Ketua majelis hakim Cokia Ana Opusungu pun meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi penangkap pada persidangan selanjutnya.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#Berita viral,8,#BeritaViral,770,#MafiaHukum,1,#Mafiakasus,9,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,33,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,428,BAIS,5,Berita Terkini,1430,Berita Utama,4134,Berita-Terkini,3891,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,17,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2360,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,402,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,89,Miras,1,Nasional,2027,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1927,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,721,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2957,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7967,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Mantan Polisi dan Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diadili di PN Surabaya
Mantan Polisi dan Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diadili di PN Surabaya
Agus Salim Mantan Polisi dan Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diadili di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXVLnOj5A3CLVarxfbl2TE9m9My93cA9ymi-p07JKmg_6ze6Ai1E8RNRazIwurl8Flh789ReEszbyIvFEDDqVNarTvZStCrsDeUqhzw-5kHgkZdviEGysLizQ81bV48AsjmZJZl1YUELKB7MuflYdFUjmYD1jHSVqW3wxzYkspuswHILdmUcET0sKtG0Kr/s16000/IMG-20241119-WA0085.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXVLnOj5A3CLVarxfbl2TE9m9My93cA9ymi-p07JKmg_6ze6Ai1E8RNRazIwurl8Flh789ReEszbyIvFEDDqVNarTvZStCrsDeUqhzw-5kHgkZdviEGysLizQ81bV48AsjmZJZl1YUELKB7MuflYdFUjmYD1jHSVqW3wxzYkspuswHILdmUcET0sKtG0Kr/s72-c/IMG-20241119-WA0085.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/11/komplotan-pencurian-kabel-telkom.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/11/komplotan-pencurian-kabel-telkom.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content