Hak Jawab Tambang Galian C Kasreman Ngawi Berizin SIPB, Haris Agus Berikan Penjelasannya


Liputan Indonesia || Ngawi, - Beredar info tambang galian C yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau tanpa izin pertambangan rakyat (IPR) di Dusun Pondok, Desa Kiyotan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi tidak dibenarkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Haris Agus Susilo pemilik PT HAS ALAM SEJAHTERA, bahwa berdasakan peraturan yang baru, pertama-tama perlu kami luruskan terlebih dahulu bahwa terminologi bahan galian golongan C yang dulu diatur dalam UU 11 tahun 1967 kini tidak dikenal lagi dalam UU 4 tahun 2009 dan perubahannya.

"Sebelumnya melalui UU 4 tahun2009, usaha pertambahangan dilaksanakan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun kemudian, melalui UU 3 tahun 2020 pemberian izin diperluas lagi salah satunya Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)," kata Haris Agus Susilo, Sabtu (5/10/2024).

Dijelaskan, SIPB merupakan izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. Adapun yang dimaksud dengan batuan jenis tertentu atau keperluan tertentu meliputi batuan yang memiliki sifat material lepas berupa tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, kerikil berpasir alami (sirtu), tanah, pasir laut, tanah merah (laterit), tanah liat dan batu gamping.

"Pemegang SIPB dapat langsung melakukan penambangan setelah memiliki dokumen perencanaan penambangan yang telah disetujui Menteri. Ada beberapa dokumen teknis yang memuat, salah satunya rencana penambangan dokumen dan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuh Anggota DPRD Ngawi ini.

Haris Agus Susilo yang juga sebagai anggota dewan berkenan menemui kami tim wartawan dan mengedukasi kami tentang perizinan SIPB.

"Dalam hal ini saya berterima kasih atas pencerahan dan waktunya untuk bertemu awak media dan memberikan wawasan tentang perizinan tambang," kata salah satu Wartawan, Rudi.

Haris juga menegaskan adanya tambang legal sangat membantu dalam perekonomian masyarakat sekitar Ngawi DNA untuk mencukupi kebutuhan tanah urug warga dan perusahaan yang semakin banyak di kabupaten Ngawi.

"Dalam hal ini membuktikan bahwa kabupaten Ngawi sangat baik dalam pembangunan nya dan semakin dilirik oleh para investor,dan harapan kedepannya banyak investor yang masuk untuk meningkatkan kesejahteraan warga kabupaten Ngawi," kata Anggota DPRD ini.

Penulis : Tjan08


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,20,#BeritaViral,784,#fyp,1,#MafiaHukum,4,#Mafiakasus,14,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,36,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1497,Berita Utama,4206,Berita-Terkini,3903,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,20,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2373,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2029,Negara,1,Olahraga,128,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1932,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,724,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2968,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8028,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,342,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,806,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Hak Jawab Tambang Galian C Kasreman Ngawi Berizin SIPB, Haris Agus Berikan Penjelasannya
Hak Jawab Tambang Galian C Kasreman Ngawi Berizin SIPB, Haris Agus Berikan Penjelasannya
Hak Jawab Tambang Galian C Kasreman Ngawi Berizin SIPB, Haris Agus Berikan Penjelasannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSfnVQ-i5QSRPnMwvYdXcocHeH0s2bJv8eF-gl5caMf-7vjuQX26-_1dhV8DPKBque-4zoZLUBbstzioFHtskPPXeHjCxI063iSmpLcYjUEN0WJBA6hDkPe8KsrAkQaRCT5bA3zxYYhiGrYxgBoUVmKXy-JoinH9niahrMegYeRk-BadJZHexs6gZ4U8g/s320/IMG-20241004-WA0011.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSfnVQ-i5QSRPnMwvYdXcocHeH0s2bJv8eF-gl5caMf-7vjuQX26-_1dhV8DPKBque-4zoZLUBbstzioFHtskPPXeHjCxI063iSmpLcYjUEN0WJBA6hDkPe8KsrAkQaRCT5bA3zxYYhiGrYxgBoUVmKXy-JoinH9niahrMegYeRk-BadJZHexs6gZ4U8g/s72-c/IMG-20241004-WA0011.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/hak-jawab-tambang-galian-c-kasreman.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/10/hak-jawab-tambang-galian-c-kasreman.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content