Hal ini disampaikan langsung oleh Haris Agus Susilo pemilik PT HAS ALAM SEJAHTERA, bahwa berdasakan peraturan yang baru, pertama-tama perlu kami luruskan terlebih dahulu bahwa terminologi bahan galian golongan C yang dulu diatur dalam UU 11 tahun 1967 kini tidak dikenal lagi dalam UU 4 tahun 2009 dan perubahannya.
"Sebelumnya melalui UU 4 tahun2009, usaha pertambahangan dilaksanakan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun kemudian, melalui UU 3 tahun 2020 pemberian izin diperluas lagi salah satunya Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)," kata Haris Agus Susilo, Sabtu (5/10/2024).
Dijelaskan, SIPB merupakan izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. Adapun yang dimaksud dengan batuan jenis tertentu atau keperluan tertentu meliputi batuan yang memiliki sifat material lepas berupa tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, kerikil berpasir alami (sirtu), tanah, pasir laut, tanah merah (laterit), tanah liat dan batu gamping.
"Pemegang SIPB dapat langsung melakukan penambangan setelah memiliki dokumen perencanaan penambangan yang telah disetujui Menteri. Ada beberapa dokumen teknis yang memuat, salah satunya rencana penambangan dokumen dan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuh Anggota DPRD Ngawi ini.
Haris Agus Susilo yang juga sebagai anggota dewan berkenan menemui kami tim wartawan dan mengedukasi kami tentang perizinan SIPB.
"Dalam hal ini saya berterima kasih atas pencerahan dan waktunya untuk bertemu awak media dan memberikan wawasan tentang perizinan tambang," kata salah satu Wartawan, Rudi.
Haris juga menegaskan adanya tambang legal sangat membantu dalam perekonomian masyarakat sekitar Ngawi DNA untuk mencukupi kebutuhan tanah urug warga dan perusahaan yang semakin banyak di kabupaten Ngawi.
"Dalam hal ini membuktikan bahwa kabupaten Ngawi sangat baik dalam pembangunan nya dan semakin dilirik oleh para investor,dan harapan kedepannya banyak investor yang masuk untuk meningkatkan kesejahteraan warga kabupaten Ngawi," kata Anggota DPRD ini.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar