Liputan Indonesia || Surabaya, - Advokat Teguh Suharto Utomo sudah enam tahun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama itu, Polda Jatim tidak mengetahui keberadaannya. Teguh juga meninggalkan aset-asetnya yang dibiarkan kosong. Salah satunya, gedung di Jalan Perak Barat Nomor 333 Surabaya yang dibobol Martin Parera.
Martin diam-dian masuk ke dalam gedung milik pengacara Teguh Suharto Utomo, lalu mengambil barang-barang yang ada di dalamnya. Kini Martin disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah perbuatannya dipergoki sekuriti yang menjaga gedung tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam dakwaannya menjelaskan, Martin awalnya sengaja berkeliling dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari gedung kosong yang akan disasar. Dia berhenti di gedung kosong milik Teguh tersebut.
"Terdakwa Martin masuk ke dalam gedung tersebut dengan cara merusak pagar gedung yang tertutup dan terkunci dengan rantai," ungkap jaksa Robiatul dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Hajita Cahyo Nugroho pada persidangan.
Setelah berhasil masuk ke halaman, Martin merusak rolling door yang terkunci. Dia lalu masuk ke dalam gedung dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya seperti AC, lampu-lampu dan mempereteli besi-besi. Barang-barang senilai Rp 12 juta itu dia masukkan ke dalam tas yang sudah disiapkan untuk dibawa kabur.
Didik Agung, sekuriti yang menjaga gedung tersebut merasa curiga ketika mengetahui pintu rolling door sudah terbuka dan rusak. Dia mengecek di dalam dan ternyata barang-barang sudah banyak yang hilang. Didik lantas melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Terdakwa ditangkap di pinggir jalan depan gedung saat akan melarikan diri setelah mengambil barang curian," tambahnya. Martin tidak membantah dakwaan jaksa.
Penulis : Tok
Penulis : Tok
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar