Liputan Indonesia || SAMPANG - Sungguh ironis kondisi yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, untuk memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 harus menelan pil pahit lantaran harus dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat, sedangkan tempat maksiat dibiarkan beroperasi.
Lorensia Resto dan Cafe yang berlokasi di Jalan H Agus Salim No 24, Kelurahan Banyuanyar, yang letaknya hanya beberapa meter saja dari Mapolsek Sampang, mendadak didatangi warga dan massa yang diduga Front Persaudaraan Islam (FPI), Sabtu (17/8/2024) malam.
Sejumlah masa melakukan penggrebekan diduga kuat dengan beredarnya potongan video di beberapa group WhatsApp yang menampilkan kumpulan orang-orang yang merupakan krue kafe Lorensia, tamu pelanggan dan sejumlah wanita diduga sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke.
Sempat terdengar juga suara perempuan dalam video tersebut yang teriak dan memancing teriakan massa, "Obber Obber (Bakar bakar)," jawab massa yang nyaris tak terkendali.
Sementara, Habib Abdurrahman ketua FPI Sampang saat dikonfirmasi, Minggu (18/08/2024) membenarkan kalau melakukan penggerebekan di Lorensia Resto dan Cafe.
Padahal lokasi tersebut tidak jauh dari Mapolsek kota Sampang, sehingga memantik respon miring dari warga sekitar jika background kota santri jelas-jelas sudah ternodai.
Usut punya usut ternyata saat itu jajaran Mapolsek kota sampang sedang sibuk dengan pembubaran lomba Agustusan yang saat ini gencar-gencarnya di laksanakan warga di beberapa Desa dan Kelurahan.
Salah satunya yang dibubarkan paksa ialah lomba yang dilaksanakan oleh warga Desa Pasean Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang yang mengadakan lomba Balap Kelereng berhadiah dua unit sepeda motor pada tanggal 17,18,19 Agustus 2024.
Diketahui kemeriahan acara 17 Agustusan tersebut pupus ditengah jalan, dikarenakan acara tersebut dibubarkan paksa pihak kepolisian Polres Sampang yang dipimpin langsung Tomo selaku Kapolsek kota Sampang.
"Ada laporan dari warga yang keberatan adanya acara tersebut," jelas Tomo melalui pesan singkat WhatsApp.
Sempat ramai dikalangan masyarakat kalau acara lomba kelereng di desa Pasean, Kecamatan Sampang kota dimintai upeti oleh beberapa oknum Polres Sampang namun tidak dipenuhi.
Sementara itu saat dikonfirmasi AKBP Hendro Sukmono Kapores Sampang senada dengan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie memilih bungkam.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar