Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 1 orang Kurir Online Diamankan

Liputan Indonesia || Surabaya - Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan satu tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu, berinisial IZ (34 tahun). 

Tersangka IZ yang berprofesi sebagai kurir online tersebut ditangkap Polisi di depan SMP Dharma Wanita I Jalan Raya Gedangan Sidoarjo.

"Dari tangan tersangka IZ, kita amankan barang bukti 19 klip plastik berisi sabu seberat 87,929 gram, kemudian 4 bendel plastic klip, satu skrop yang terbuat dari sedotan, tiga plastic klip bekas sabu, dua tas cangklong, satu unit handphone, dan satu timbangan elektrik," kata Kompol Miftah, Senin (04/02/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan IZ dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di depan SMP Dharma Wanita I Jl. Raya Gedangan Sidoarjo.

Atas informasi tersebut, lanjut Miftah, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dimaksud.

Berdasarkan penyelidikan, kata Miftah, diketahui ada seseorang yang aktivitasnya mencurigakan di depan SMP Dharma Wanita I Jalsn Raya Gedangan Sidoarjo. 

Tim Satresnarkoba pun mendatangi pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.

"Tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar sabu dengan adanya barang bukti yang diamankan dari dalam tas yang dipakai tersangka," ujar Miftah. 

Tersangka beserta barang bukti sabu langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. 

Dalam pemeriksaan, tersangka IZ mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO) pada Selasa (20 Februari 2024) sekira pukul 19.00 Wib. 

Kompol Miftah menambahkan, tersangka mengambil secara ranjauan di daerah Sedati Sidoarjo sebanyak satu bungkus dengan berat satu Ons, maksud serta tujuan menerima sabu untuk dikirim kembali atas perintah R (DPO), mereka mendapatkan komisi setiap Minggu sebesar Rp. 400.000.

"Atas perbuatanya tersebut, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Penulis : Pai 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 1 orang Kurir Online Diamankan
Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 1 orang Kurir Online Diamankan
Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 1 orang Kurir Online Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUuyuLD_jwZeUKcZuj9xJDdD89odlpWQ57aCdl2k5xAbc5baXWtquiiES49Yb8Ns5fIwSwYeUWFO_GDbmwzLzqYUpBDQpVxWjlwRmbJJ-fjma3C-nUdiD_8CUNwZe7uqUwoDk7KEftCRtEgXqav85LSbwQ5BJ-yLApvtBJQXDYZSq7Xb8E_mrbRrDRIwlb/s16000/InCollage_20240305_090517251.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUuyuLD_jwZeUKcZuj9xJDdD89odlpWQ57aCdl2k5xAbc5baXWtquiiES49Yb8Ns5fIwSwYeUWFO_GDbmwzLzqYUpBDQpVxWjlwRmbJJ-fjma3C-nUdiD_8CUNwZe7uqUwoDk7KEftCRtEgXqav85LSbwQ5BJ-yLApvtBJQXDYZSq7Xb8E_mrbRrDRIwlb/s72-c/InCollage_20240305_090517251.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/03/polrestabes-surabaya-berhasil-ungkap.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/03/polrestabes-surabaya-berhasil-ungkap.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content