Liputan Indonesia || Pemalang – Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) diberikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Pemalang oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.
Penyerahan dilakukan di Aula Panti Pelayanan Lanjut Usia (PPSLU) Bojongbata Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Jumat (15/12/2023).
Bantuan tersebut menyasar PPKS kluster penyandang disabilitas dan lanjut usia, berupa bantuan kewirausahaan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menjelaskan penyerahan bantuan dilakukan berdasarkan asesment kebutuhan kewirausahaan dan bantuan lain yang diperlukan para penerima manfaat.
“Sebelumnya triwulan satu dan dua Kemensos sudah menyerahkan bantuan, dan yang saat ini adalah bantuan triwulan ketiga sebanyak 219 paket bantuan, 75 paket bantuan dialokasikan untuk lansia, dan 75 paket bantuan diberikan kepada penyandang disabilitas berupa pemenuhan kebutuhan dasar”.
Setiap paket bantuan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima yang disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan mereka,” ungkap Iyan.
Iyan menambahkan, terdapat juga bantuan aksesibilitas berupa 49 alat bantu berupa kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tangan palsu, kursi roda untuk penyandang disabilitas dewasa dan anak-anak,” ujarnya.
Selain aksesibilitas, bantuan Atensi juga untuk pengembangan wirausaha bagi 20 penyandang disabilitas. Mereka dipilih berdasarkan kemampuan, keterampilan, dan usaha yang sudah dimulai untuk mendorong pertumbuhan dan kemandirian lebih lanjut.
“Jenis bantuan kewirausahaan berupa, jualan sembako, jualan bawang merah, jualan dan pembuatan susu kedelai, menjahit, bengkel, dan jasa pijat.Total nilai bantuan, 313.301.500
rupiah,” kata Iyan.
Sementara itu, Bupati Pemalang melalui Kepala Dinas Sosial KBPP Mu’minun menyampaikan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana.
“Gunakanlah bantuan itu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, memenuhi kebutuhan yang menjadi prioritas untuk segera dipenuhi, mendukung aktivitas produktif, dan hal-hal lain yang bersifat positif,” kata Mu’minun.
“Rawatlah bantuan yang telah diberikan dengan baik agar awet dan dapat berfungsi secara optimal,” pungkasnya.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar