Liputan Indonesia || Sidoarjo - Suherman Bin Abdul Rahman salah satu seorang narapidana kasus terorisme dari Papua telah berikrar dan menyatakan setia kepada NKRI, Senin (13/11/2023) bertempat di aula Lapas kelas IIA Sidoarjo.
Kegiatan khusus bagi narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Sidoarjo terpidana Suhermawan Bin Abdul Rahman warga Ndorem Buti RT.06 RW.02 Kel.Samkai Kec.Merauke Kab.Merauke Papua Selatan tersebut menjalani masa pidana tiga tahun enam bulan tersebut menyatakan setia terhadap NKRI.
Kalapas Kelas IIA Sidoarjo Sugeng Hardono mengatakan, Kegiatan intinya Ikrar NKRI oleh narapidana teroris.
"Ikrar setia salah satu Napi terorisme ini menjadi ukuran keberhasilan Deradikalisasi yang di lakukan secara sinergitas oleh BNPT dan Lapas Kelas IIA Sidoarjo,"pungkasnya.
Terpisah Kanit Intel Polsekta Sidoarjo AKP Mukari kepada wartawan mengatakan,"hal ini sangat baik, ini bukti keberhasilan petugas Lapas Sidoarjo dalam membina nara pidana di lapas,"terangnya.
Semoga dengan adanya salah satu nara pidana terorisme yakni Suhermawan yang sudah insyaf tersebut bisa diikuti narapidana teroris lainnya,sehingga Negara Indonesia aman
Perlu diketahui salah satu napi terorisme (narapidana teroris)yang berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan proses (program ) Deradikalisasi ( segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan).
Pelaksanaan ikrar yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo diikuti oleh Kalapas Sidoarjo Sugeng Hardono beserta seluruh pejabat Struktural dan Jajaran JFU(jabatan fungsional umum) Lapas Kelas IIA Sidoarjo, tamu undangan sebagai saksi diantaranya, Ipda Udi Rohman dari Satgaswil Jatim,AKP Mukari ( Kanit Intel intel Polsek Kota ),Ust Muh Zaim Askof S.Ag. M.Pd I ( Kemenag Sidoarjo ),Rizka Alina R ( BPNT )dan
Kapten Kasmuri Danramil Sidoarjo Kota.
Penulis : Soen
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar