Dugaan Pungli SMPN 1 Kembangbahu Lamongan Bakal Berlanjut ke Proses Hukum

Liputan Indonesia
|| Lamongan –
Dengan adanya pemberitaan viral terkait dugaan Pungutan Liar (pungli) di dunia pendidikan salah satu sekolahan di Lamongan, adanya biaya-biaya sumbangan sekolah yang seharusnya tidak ada di semua sekolah negeri di sekolah dasar (sd) maupun sekolah menengah atas (sma), namun di sekolah SMPN 1 Kembangbahu Lamongan diduga ada pungli berkedok iuran gedung sekolah dan infaq.


Dari pemberitaan yang viral (22/11/2023), ditemukan laporan wali murid, dengan adanya keluhan pungutan liar (pungli) iuran uang gedung sekolah dan uang infaq yang nilainya sangat memberatkan orang tua siswa yang dilakukan oleh oknum SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan.


Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "Benar mas, wali murid dimintai iuran uang gedung dan infaq, kami sebagai wali murid yang tidak mampu sangat keberatan, harapan kami supaya iuran dan infaq itu di hapuskan," ujar salah satu narasumber yang juga wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.


Dari hasil laporan tersebut, pihak media mencoba mendatangi kantor Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 kembangbahu Lamongan, diketahui bernama Ibnu Yaqson tidak berada di kantor, hal tersebut di sampaikan oleh salah seorang guru.


Namun saat awak media mengkonfirmasi dengan adanya laporan wali murid atas dugaan pungli iuran gedung dan infaq melalui pesan singkat WhatsApp.

 Ibnu Yaqson selaku kepala sekolah SMPN 1 kembangbahu Lamongan, Jawa Timur mengatakan, "Tidak ada uang gedung yang ada adalah iuran komite Sukarela, dan komite sekolah ada Rapat kesepakatan dengan Wali murid, juga ada rekomendasi dari Dinas pendidikan dan Rekomendasi dari Bupati," kata Ibnu Yaqson melalui WhatsApp. Senin, (27/11/2023).


Sementara dalam peraturan Permendikbud atau Dinas Pendidikan Jawa Timur sangat melarang keras adanya pungutan liar disekolah tingkat dasar (SD), tingkat pertama (SMP) hingga tingkat atas (SMA) atau sederajat.


Perlu diketahui, Awak media akan menindaklanjuti kasus dugaan pungli di SMPN 1 kembangbahu Lamongan, Jawa Timur akan melaporkan ke cabang Dinas kota Lamongan hingga Dinas Pendidikan Jawa Timur dan jika terbukti awak media akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan, agar bisa di tindak secara hukum.



Penulis : Basir/one


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,18,#BeritaViral,780,#MafiaHukum,4,#Mafiakasus,13,#MafiaMigas,6,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,36,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,429,BAIS,5,Berita Terkini,1484,Berita Utama,4190,Berita-Terkini,3899,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,20,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2370,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2028,Negara,1,Olahraga,128,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1932,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,723,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2966,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8015,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,806,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dugaan Pungli SMPN 1 Kembangbahu Lamongan Bakal Berlanjut ke Proses Hukum
Dugaan Pungli SMPN 1 Kembangbahu Lamongan Bakal Berlanjut ke Proses Hukum
Dugaan Pungli SMPN 1 Kembangbahu Lamongan Bakal Berlanjut ke Proses Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLcKVzNbjRwbNuDrhCERqFThu0a7lAQOwTsW8E-zPG4aLtC54lnW8UVKjW0IjeIV0LClV6dvurwErfH3B4A58quKQrit2p26enHoyMxdRFap1JjwRQKs7_fS9gtzy_FPfanFFnXH1psCkpmrVJjuofOxfsPMemBoHJWe-Fi1PLK3lIZ4ltsEBx1HXopHk/s16000/Screenshot_2023-11-28-17-47-16-24.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLcKVzNbjRwbNuDrhCERqFThu0a7lAQOwTsW8E-zPG4aLtC54lnW8UVKjW0IjeIV0LClV6dvurwErfH3B4A58quKQrit2p26enHoyMxdRFap1JjwRQKs7_fS9gtzy_FPfanFFnXH1psCkpmrVJjuofOxfsPMemBoHJWe-Fi1PLK3lIZ4ltsEBx1HXopHk/s72-c/Screenshot_2023-11-28-17-47-16-24.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/dugaan-pungli-smpn-1-kembangbahu.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/11/dugaan-pungli-smpn-1-kembangbahu.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content