Memiliki Utang Rp.22,7 Milaar, PT BTM Diajukan PKPU Di PN Surabaya

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Adi Iswanto, direktur utama CV Baja Teknik mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Banyu Telaga Mas (BTM) di Pengadilan Niaga Surabaya. Adi mengaku PT BTM memiliki tagihan utang senilai Rp 22,7 miliar terkait bisnis pengelolaan tambang emas di Kalimantan yang belum terselesaikan. Senin, (10/07/2023).

Pengacara Adi, M. Fadhli menjelaskan, kliennya awalnya menandatangani kerjasama pengelolaan tambang emas dengan PT BTM pada 2020. Dalam perjanjian itu, Adi harus membayar uang muka untuk mengurus izin usaha pertambangan (IUP). Setelah itu, PT BTM akan mulai melakukan produksi dan penjualan sebagaimana yang telah disepakati.

Adi lantas membayar uang muka yang diminta PT BTM itu senilai Rp 22,7 miliar. Namun, PT BTM tidak kunjung melakukan produksi hingga penjualan. Ternyata, perusahaan tersebut masih belum menyelesaikan IUP. "PT Banyu Telaga Mas wanprestasi. Kami telah somaso dan mengajukan tagihan. Tapi, mereka tetap tidak memenuhi kewajiban," kata Fadhli seusai persidangan di Pengadilan Niaga Surabaya. 

Secara terpisah, pengacara PT BTM, Rudy Hartono mengeklaim tidak punya tagihan utang terhadap Adi. Tidak ada komisaris maupun pemegang saham yang mengetahui tagihan utang tersebut. Uang senilai Rp 22,7 miliar yang disebut telah disetor Adi ke BTM juga diklaim tidak pernah diterima perusahaan tersebut. 

"Uang itu tidak ada masuk ke perusahaan. Sudah dibuktikan dari rekening tidak ada yang masuk," kata Rudy. 

Rudy menduga masalah itu ulah dari direksi lama yang sudah diberhentikan. Kini pihaknya sedang melakukan audit investigasi untuk memastikan apakah ada atau tidak tagihan tersebut. Jika memang terbukti ada, PT BTM masih punya uang untuk membayarnya. 

Namun, apabila tagihan utang itu berasal dari ulah direksi lama yang diduga telah melampaui kewenangannya, pihaknya akan menempuh upaya hukum. Dia menduga ada kejanggalan dalam permasalahan ini. Sebab, setelah direksi lama tidak lagi menjabat, muncul permohonan PKPU dan tagihan-tagihan lain. "Kami sedang lakukan audit investigasi. Biar kesannya kami tidak hanya menolak tagihan. Kalau betul-betul utang itu nyata, kami masih mampu bayar," tutur Rudy.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Memiliki Utang Rp.22,7 Milaar, PT BTM Diajukan PKPU Di PN Surabaya
Memiliki Utang Rp.22,7 Milaar, PT BTM Diajukan PKPU Di PN Surabaya
Memiliki Utang Rp.22,7 Milaar, PT BTM Diajukan PKPU Di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK-GIalRPM-Us8VzrpAg_zHbOu2ilL8BjQrt7QeuqFCXHeAu3msakl8E2ZdJAih_wKBR4-vI769BWtxtR0Ggvtg3wIr2U_NKiHn5WSCInb9BldpWw2TwNUJHLyycflFcpEdxlRS0XwXSAIwqInkh2A83bnC-WfOKx-NSW4rpPCebSUGxfPWwY9OG6Q3X8/s320/IMG-20230710-WA0060.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK-GIalRPM-Us8VzrpAg_zHbOu2ilL8BjQrt7QeuqFCXHeAu3msakl8E2ZdJAih_wKBR4-vI769BWtxtR0Ggvtg3wIr2U_NKiHn5WSCInb9BldpWw2TwNUJHLyycflFcpEdxlRS0XwXSAIwqInkh2A83bnC-WfOKx-NSW4rpPCebSUGxfPWwY9OG6Q3X8/s72-c/IMG-20230710-WA0060.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/07/memiliki-utang-rp227-milaar-pt-btm.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/07/memiliki-utang-rp227-milaar-pt-btm.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content