Liputan Indonesia || Pemalang, - Sebagai salah satu wujud dukungan pemerintah daerah, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik warga masyarakat, melalui partai politik yang ada di Indonesia, pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan penyerahan bantuan keuangan, kepada partai politik tahun anggaran 2023.
Adapun bantuan itu bisa di pergunakan sebagai berikut:
- pendalaman mengenai 4 pilar berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemahaman mengenai hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik.
-Pengkaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
Acara bantuan tersebut di serahkan oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T.
" Hari ini kita adakan penyerahan bantuan partai politik secara simbolis, yang dulu per suara 1500 rupiah kini naik menjadi 3000 rupiah, dengan total anggaran sebesar "Rp 1.867.830.000, (Satu milyar delapan ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah), tetapi penyerahannya di dua tahap yaitu, tahap reguler, dan tahap perubahan," di sampaikan Mansur Hidayat, S.T. pada rapat dengan Parpol yang mendapat kursi secara tertutup, di gedung Sasana Bakti Praja Selasa (30/5/2023) ,sore.
" Ada sekitar 7 partai yang mendapatkan dana tersebut diantaranya: partai PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, PKB , Demokrat, dan PKS, tetapi untuk penerimaan berbeda - beda tergantung dari jumlah suara parpol yang di peroleh," jelasnya.
Mansur berharap," dengan bantuan keuangan ini bisa di pergunakan untuk memberikan pendidikan kepada partai politik, maupun kepada masyarakat, agar kedewasaan politik di Pemalang kedepannya lebih baik," tutup Mansur.
Dalam kesempatan itu pula Edi Susilo Selaku Anggota DPRD dari partai Golkar yang sempat di wawancarai awak media memberikan penuturan
" Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Pemalang, karena bantuan ini sangat bermanfaat utamanya untuk kegiatan partai politik dalam menjalankan program -program pemerintah, sekaligus menjalankan kegiatan - kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat," jelas Edi.
" Lebih lanjut Edi mengatakan," Partai Golkar sendiri mendapatkan dana bantuan sebesar " Rp 238,071.000 (Dua ratus tiga puluh delapan juta tujuh puluh satu ribu rupiah), sesuai dengan perolehan suara pada pemilu 2019, dan bantuan parpol itu, untuk aturan penggunaannya sudah jelas, kita akan mengikuti juknis dan juklak sesuai dengan kriteria yang ada ," bebernya.
Penulis : Sukma
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar