Liputan Indonesia || Pemalang - wujud keseriusan Pemerintah Indonesia melalui lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, bersama dengan Pemerintah Provinsi, dan KPK, gelar acara Bimtek desa anti korupsi. Dengan Tema " Mujud'ake Pamarentahan Masyarakat Desa Sing Berintegritas Kang Nggayuh Desa Sing Ora Korupsi" Dalam kesempatan ini Mansur Hidayat, S.T. memberikan Sambutan,
" Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang menyambut baik, dan mengapresiasi, atas langkah, inisiatif dari KPK RI, bekerjasama dengan inspektorat Jawa Tengah, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program anti korupsi tahun 2023," ucap Mansur.dalam acara pembukaan bimbingan teknis anti korupsi Kamis (11/5/2023),pagi, di Aula lantai satu balai Desa Bojongnangka.
Senada dengan Inspektorat Provinsi melalui sekretarisnya mengatakan,
" Sebagai bentuk keseriusan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam pencegahan tidakan korupsi, adalah dengan mengadakan bimbingan teknis," di sampaikan Nur Rohmat,S.Sos.,M,Si, Selaku Sekretaris Inspektorat provinsi Jawa Tengah sebagai pendamping KPK.
"Kegiatan ini adalah sebagai pencegahan anti korupsi yang sudah merambah ke Pemerintah Desa," Ucapnya.
Dengan adanya program desa anti korupsi, di harapkan Indonesia bebas korupsi, dapat terwujud.
"Observasi, dan pendampingan 29 desa sebagai percontohan bimtek kepada kepala desa seluruh jawa tengah,"terangnya.
" Penilaian awal KPK bersama Inspektorat Provinsi, dan Kabupaten pada 11 desa, penilaian oleh Inspektorat Provinsi pada 18 desa kick off desa anti korupsi Provinsi Jawa Tengah, oleh Gubernur Jawa Tengah, dan KPK Republik Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam acara bimtek menyampaikan,
" Sebenarnya kegiatan ini adalah lanjutan dari pada desa anti korupsi, yang di canangkan oleh KPK, di Desa pakato Sulawesi Selatan, pada bulan Juni 2022, di mana kita melakukan kick off desa anti korupsi, dan Kebetulan desa tersebut di hadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo," papar Andika Widiarto, selaku sepesialis pembinaan peran serta masyarakat (Nara sumber KPK).
" Menurutnya, Ganjar meminta kepada KPK agar desa di Jawa Tengah di jadikan desa anti korupsi.
" Fungsi KPK di sini hanya sebagai supervisi, sebagai pendidikan, dan pencegahan, bukan penindakan," jelasnya.
" Untuk bisa memenuhi indikator-indikator desa anti korupsi kami memberikan bimbingan teknis kepada desa tersebut, agar tidak terjerumus dalam indikasi korupsi, maka desa diharapkan bisa tertib dalam administrasinya, sehingga tidak ada celah bagi orang lain untuk memanfaatkanya," ucap Andika.
Penulis : Sukma
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar