Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, Taty Damayanti menerangkan, pemeriksaan kesehatan terhadap para bacaleg telah dimulai sejak 25 April 2023 sampai dengan Jumat kemarin, dengan jumlah bacaleg yang melakukan pemeriksaan sebanyak 351 bacaleg.
Ratusan bakal calon anggota legislatif yang akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan RSUD Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, Taty Damayanti menerangkan, pemeriksaan kesehatan terhadap para bacaleg telah dimulai sejak 25 April 2023 sampai dengan Jumat kemarin, dengan jumlah bacaleg yang melakukan pemeriksaan sebanyak 351 bacaleg.
"Tesnya administrasi, cek kesehatan fisik oleh dokter umum, tes tertulis, pemeriksaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) atau tes kejiwaan bersama dokter spesialis kejiwaan. Itu hasilnya nanti sebagai syarat pencalonan ke Bawaslu," kata Taty kepada wartawan, Sabtu (6/5).
Sementara Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menerangkan sudah 400 lebih Bacaleg yang telah mendatangi RSUD Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Bacaleg yang melakukan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang, hingga saat ini mencapai lebih dari 400 orang. Kemungkinan akan terus bertambah," ujarnya.
Dalam pemeriksaan kesehatan terhadap para bacaleg ini, RSUD Kabupaten Tangerang, memfasilitasi pemeriksaan MCU (Medical Check Up), mulai dari tes pemeriksaan fisik, pemeriksaan rohani, hingga bebas narkoba.
Pemeriksaan tes kesehatan terhadap bacaleg tersebut dilaksanakan di Gedung MCK RSUD Kabupaten Tangerang, dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai dengan didukung sumber daya manusia atau dokter-dokter spesialis yang didatangkan.
Penulis : red
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar