Dinuansa Lebaran : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekaligus Momentum Baik Untuk Halal Bi Halal

Liputan Indonesia
|| Sidoarjo
- Rapat Paripurna DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Sidoarjo, Kamis (4/5/2023) diruang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes (PKB), dan dihadiri oleh Wabup Sidoarjo H. Subandi, S.H bersama Forkopimda Sidoarjo, tamu undangan  Exsekutif, Anggota Dewan, Lsm dan media di Gedung DPRD SIdoarjo Jl. Sultan Agung No. 39 Sidoarjo.

Disampaikan Denny Hariyono dari Fraksi (PKS) mewakili dari fraksi - fraksi untuk membacakan Surat terhadap Bupati atas rancangan yang diberlakukan di daerah Kabupaten Sidoarjo tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, 
Berikut ucapan terima kasih
disampaikan kepada komisi B DPRD Sidoarjo yang telah mengusulkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, setelah mengkaji  dan melakukan pembahasan  dengar pendapat Bupati atas Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, maka kami fraksi - fraksi mengadakan pembahasan sebagai berikut : 

1. Bahwa fraksi - fraksi mengapresiasi usulan komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan. 
Karena secara materi Peraturan daerah tersebut telah poheran dengan pasal 14, UU No.12 Tahun 2011, dalam pasal tersebut telah diatur bahwa materi muatan Raperda Propinsi dan Raperda Kabupaten / Kota mengisi materi muatan dalam rangka penyelenggara otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung komisi khusus daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.

2. Bahwa materi muatan dalam rangka penyelenggara  otonomi daerah dan tugas pembantuan mengambil makna bahwa pembentukan otonomi daerah harus dibacakan, para pembagian urusan ada pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana di atur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang pimpinan daerah dan peraturan pembangunan yang lain, yang mengatur mulai pembagian urusan Raperda tertentu, dan Raperda tersebut masuk dalam kategori urusan pimpinan daerah Kabupaten.

3. Bahwa konsentrasi menilai peraturan tersebut merupakan penjabaran peraturan perundang undangan lebih tinggi sehingga secara yuridis menentukan  sumber, dalam hal ini Raperda tentang lahan pertanian berkelanjutan mengacu pada UU No. 41 Tahun 2009 tentang perlindungan pertanian lahan pangan bekelanjutan yang sebagian materi dilanggar, diubah lewat pasal 124 UU No. 6 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - undang.

Junto Peraturan pemerintah No.21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, junto peraturan pemerintah No.1 Tahun 2011 tentang penetapan dan ahli fungsi lahan pertanian berkelanjutan, Junto peraturan pemerintah Agraria dan tata ruang No. 14 Tahun 2021 tentang sewa kelola.

4. Bahwa konsentrasi menilai berdasarkan   undang - undang tersebut paradigma menilai, bahwa lahan pertanian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rencana tata ruang wilayah atau RT/ RW kabupaten sebagaimana UU No.1 Tahun 2009, yang dimuat dan ditetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan  (KP2B) yang diatur dalam pasal 19 bahwa KP2B adalah bagian dari penetapan rencana tata ruang kawasan kebiasaan di wilayah kabupaten sesuai peraturan perundang - undangan, dan kemudian di pertegas dalam pasal 23 ayat 3 bahwa penetapan KP2B kabupaten/ kota mengenai rencana tata ruang wilayah kabupaten, selain itu UU No. 6 Tahun 2023 mengatur bahwa kawasan kebiasaan adalah wilayah yang mempunyai utama pertanian termasuk pemberdayaan sumber alam.

5. Bahwa fasilitasi mengenai adanya UU No. 6 Tahun 2023 Cipta kerja merupakan OMNIBUS LAW  terhadap UU No. 41 Tahun 2009 yang memberikan penegasan bahwa KP2B ada bagian yang tidak terpisahkan dari RT/RW kabupaten, hal tercungging juga dalam rapat konsoltasi Baperda DPRD Kabupaten Sidoarjo, kantor Dirjen Tata Ruang Kementerian, ATR/BPN Jakarta  pada Senin (27/3/2023) yang memberikan rekomendasi bahwa pembahasan - pembahasan Raperda tentang LP2B sebaiknya tidak dilanjutkan, kami mendapat  acuhan dalam penetapan Raperda RT/RW.

6. Bahwa fasilitasi menilai RT/RW bagian yang tidak terpisahkan  di RT/RW Kabupaten maka selamat UU 41 Tahun 2009 harus menjadi salah dasar hukum dalam perhatian perumusan RT/ RW kabupaten karena dalam pembangunan  salah satu sumber pokok dalam usaha pertanian.

Perlu saya jelaskan atas  Kesimpulannya bahwa Raperda kabupaten Sidoarjo tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan supaya tidak dapat berkelanjutan jangka panjang, karena memiliki potensi disharmony dan tidak sinkron dengan peraturan - peraturan yang berlaku," tutup Denny.

Sesuai dengan laporan Sekretaris Dewan anggota DPRD yang hadir sebanyak 31 orang dalam persidangan dan dibacakan oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, M. Kes, Sidang Paripurnapun dinyatakan dibuka untuk umum, Kamis (4/5/2023).
Masa persidangan ke dua Tahun sidang 2023 Kamis,;(4/5) yang telah disampakan oleh Sekretaris DPRD Sidoarjo.

1.Surat masuk, Surat Bupati Sidoarjo (5/4/2023) No. 180/3633/438.1.1.3/2023  perihal : penyampaian Raperda tentang penggabungan Desa di wilayah terdampak lumpur Sidoarjo. 
2. Surat Bupati Sidoarjo (6/4/2023) No.180/3054/438.1.1.3/2023 perihal penyampaian Raperda tentang Pengurustamaan Gender

Wabup Sidoarjo, H. Subandi membacakan laporan, mengenai penggabungan desa yang terdampak lumpur dan kesetaraan Gender. Selesainya telah di temui Liputan Indonesia.co.id bahwa H. Subandi menjelaskan terakait KP2B, karena ini urusan masalah pangan, biar nanti kita petakkan RT/RW nya seperti apa, biar tidak tumpang tindih, kalau sekarang ini kita lihat ada suatu kelebihan, takutnya tumpang tindih apa target ini sudah dilansir atau belum, Kita perlu kerja sama penataan, kalau kemarin tinggal 8 rb atau berapa, cuma dilapangan tidak ada kita laksanakan, kita petakkan biar nanti tidak ada persoalan," jelasnya.

Berikut telah dilaksanakan  pembentukan pansus XVIII dalam pembahasan tentang penggabungan Desa dalam wilayah    dampak lumpur Sidoarjo, dan Pansus XIX Rakerda Kabupaten Sidoarjo membahas tentang Pengirustamaan Gender.

Setelah sidang ditutup telah dilakukan ramah tama bersama ketua DPRD Sidoarjo H. Usman dan Wabup Sidoarjo H. Subandi bersalam - salaman Masih dalam suasana," Hari Raya Idul Fitri 1444 H," dengan semua peserta rapat dan tamu undangan untuk ber halal bi halal saling maaf memaafkan.



Penulis : Soen


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,855,Berita Utama,2915,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2188,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1880,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2892,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6892,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,49,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dinuansa Lebaran : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekaligus Momentum Baik Untuk Halal Bi Halal
Dinuansa Lebaran : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekaligus Momentum Baik Untuk Halal Bi Halal
Dinuansa Lebaran : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekaligus Momentum Baik Untuk Halal Bi Halal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLMj3lmetFdgML9-rmSk2KF1qYMT_Nni61LT6PbrIdX0lZGl5htblg2GxVhV6vkggyvmfgUQ6t5K_iNDUMd4PbU7a8ptsOj35vXZbqRaNY2c1NoryMS8XyV6qbPLygeuKFMOK8e28n-K6SDauWXLrZiXpKW1JcRot-iwaV6njWmWcvsgk038ofARI3/s320/IMG-20230505-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLMj3lmetFdgML9-rmSk2KF1qYMT_Nni61LT6PbrIdX0lZGl5htblg2GxVhV6vkggyvmfgUQ6t5K_iNDUMd4PbU7a8ptsOj35vXZbqRaNY2c1NoryMS8XyV6qbPLygeuKFMOK8e28n-K6SDauWXLrZiXpKW1JcRot-iwaV6njWmWcvsgk038ofARI3/s72-c/IMG-20230505-WA0001.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/dinuansa-lebaran-rapat-paripurna-dprd.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/dinuansa-lebaran-rapat-paripurna-dprd.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content