Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Hukum Harus Ditegakkan, Pengacara Yeni Segera Bersurat ke Polresta Sidoarjo

Liputan Indonesia
|| Sidoarjo
- Masih ingat kasus Yeni (36) warga Kelurahan Banjarbendo, Karang Poh Kecamatan Sidoarjo Kota, yang sempat Viral dimedia sosial, sebagai ahli waris yang tergugat di PN Sidoarjo, dengan penggugat seorang pamannya sendiri atas hutang piutang.

Sidang perkara dengan nomor perkara, nomor 207/Pdt.G/2022/PN.Sda dengan putusan menerima Eksepsi tergugat dan menolak Eksepsi penggugat.

Dengan bantuan tiga kuasa hukum dari kantor Advokat NHS & Partners, H. Noer Hasanuddin, S.H., M.H, dan Richard Ariyanto Budhi, S.H serta Radian Pranata Dwi Permana, S.H, dengan memakan waktu yang panjang, gugatan perdata tersebut akhirnya dimenangkan dari pihak Yeni, gugatan ditolak.

Karena Sebelumnya Yeni juga telah melaporkan Mugito (pamannya) terkait tindak pidana ke Polresta Sidoarjo, yang mana Mugito telah membawa surat hibah miliknya, dalam pelaporan tersebut waktu sudah berjalan 1 tahun belum ada tindakkan yang signifikan dari petugas penyidik Polresta Sidoarjo yang bertugas.

Dengan putusan yang diterima dari PN Sidoarjo, telah dimenangkan dari pihak Yeni, diwakili oleh penasehat hukumnya Abah Nur dan Nanta telah menujukkan putusan tersebut, maka langkah yang  diambil oleh Penasehat Hukum Yeni, akan melakukan upaya untuk bersurat ke  Polresta Sidoarjo, yang pasti Hukum harus ditegakkan.

Radian Pranata atau sering dipanggil Nanta ditemui  awak media, Senin malam (17/4/2023) mengatakan, "saya harus menindaklanjuti tindak pidana yg telah di laporkan klien kami ke Polresta Sidoarjo, karena sudah 1thn laporan klien kami terkesan jalan di tempat dan kami selaku PH dari Yeni akan segera membuat surat resmi untuk tindak lanjut tindak pidananya, yang pasti Tetap lanjut, tidak ada kata damai sampai pihak terlapor menjadi tersangka dan di tahan," tegas Nanta.

"Dan mestinya itu harus dijadikan tersangka dan ditahan tanpa kita harus minta, karena itu sudah tugas dari pihak kepolisian, khususnya penyidik yang menangani perkara Yeni," katanya.

Ditambahkannya oleh ketua tim Abah Nur, "saya tetap akan selalu suport dan bantu mbak Yeni," tegasnya.

Begitu juga Yeni telah mengatakan kepada awak media, "saya bersyukur sekali sudah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang menolak gugatan paman saya (Mugito),"jelasnya.

"Dan saya sampai saat ini, saya banyak terima kasih kepada semua tim, khususnya H. Nur dan Mas Nanta beserta tim media yang telah membantu saya," ucap Yeni.

"Terkait untuk proses hukum pidananya saya serahkan ke PH ( Penasehat Hukum) saya, Abah Nur dan tim," pungkasnya.


Penulis : Soen


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar

Berita lainnya:


toko online liputan Indonesia

toko online zeirshopee
Nama

#BeritaViral,438,#Mudik2023,19,Advertorial,374,BAIS,5,Berita Utama,2393,Berita-Terkini,2276,BIN,10,BNNK,9,BNNP,8,BPN,2,Capres 2024,25,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,7,EkoBis,406,Galeri-foto-video,160,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKri,1,HuKrim,1667,Info Haji,20,Internasional,372,Internet,85,Kesehatan,529,Kicau Mania,27,KPK,22,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,441,Lindo-TV,125,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,380,Lowongan Kerja,4,Melek-Hukum,81,Nasional,1789,Olahraga,100,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerintah,1259,Pemilu 2024,42,Pendidikan,133,Peristiwa,655,PERS,19,Pilpres 2024,20,Politik,664,POLRI,1796,Pungli,36,Regional,4588,Religi,249,Sejarah,60,Selebritis,79,Seni-Budaya,95,ShowBiz,108,Technology,140,Tips-Trick,118,TNI,744,
ltr
item
#1 BeritaUtama, #InformasiTerbaru, #KabarTerkini, Indonesia dan Dunia: Hukum Harus Ditegakkan, Pengacara Yeni Segera Bersurat ke Polresta Sidoarjo
Hukum Harus Ditegakkan, Pengacara Yeni Segera Bersurat ke Polresta Sidoarjo
Hukum Harus Ditegakkan, Penasehat Hukum Yeni Segera Bersurat, Poresta Sidoarjo tak profesional tidak SOP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMVEdOlbnJmd9yAKB56IxH8qvux7Mcir-e0dtRyS-p9bYJfspxoJOkWjnp7bklS2rkP_xk0R9090hTOEDML18JdA90iQMdn5DuLyFIKX81_fhe7bqmsM-d8idBhyWKA3AnUUc2BcaCWMYSUw58ES2xFE0HzRyGYBDMd94fIGkbyypLxBZPkoegIbP2/s320/IMG-20230418-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMVEdOlbnJmd9yAKB56IxH8qvux7Mcir-e0dtRyS-p9bYJfspxoJOkWjnp7bklS2rkP_xk0R9090hTOEDML18JdA90iQMdn5DuLyFIKX81_fhe7bqmsM-d8idBhyWKA3AnUUc2BcaCWMYSUw58ES2xFE0HzRyGYBDMd94fIGkbyypLxBZPkoegIbP2/s72-c/IMG-20230418-WA0001.jpg
#1 BeritaUtama, #InformasiTerbaru, #KabarTerkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/hukum-harus-ditegakkan-penasehat-hukum.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/hukum-harus-ditegakkan-penasehat-hukum.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content