Liputan Indonesia || Surabaya, - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M, peziarah kubur menjadi salah satu tradisi kewajiban yang dilakukan masyarakat di Indonesia, Khususnya di makam Pegirian Jl. Sidorame Kec, Semampir Kota Surabaya, Minggu (19/3/2023) Jam 8.19 WIB.
Penulis : rokib
Eko, RW 08/ RT 05, kelurahan Tanjung perak yang menjadi salah satu peziarah di makam Pegirian menyampaikan, kami dan para keluarga selain berziarah juga bersih-bersih makam para sesepuh kami, dan sekarang masyarakat mulai ramai berziarah sejak Jumat kemarin.
"Kami disini menjalankan kewajiban berziarah setiap satu tahun menjelang bulan suci Ramadan di makam Pegirian khususnya di petilasan Almarhum guru kami," ucap Eko.
Bahkan para peziarah masih akan terus berdatangan biasanya sampai di hari (H) bulan puasa. Hari ini sangat ramai parkiran di pintu masuk makam sangat penuh (ramai).
"Peziarah datang dari berbagi daerah, ada juga yang dari Madiun, kalau untuk warga Surabaya banyak mas itu sudah mayoritas," tuturnya.
Aning dari Madiun, yang merupakan salah satu peziarah makam keramat di Pegirian yang terletak di sebelah selatan, Aning mengatakan, "saya sangat senang sekali bisa datang untuk berziarah di makam Pegirian ini, saya setiap tahun datang kesini berziarah dan bersih-bersih di makam guru kami. Karena saya sangat berhutang diri kepada kedua guru saya, beliaulah yang menuntun saya untuk lebih mengetahui tentang agama," ucapnya.
Lanjut Aning, ia menambahkan, "sangat berterimakasih pula kepada semua saudara-saudara yang menjaga makam guru kita, semoga kita mendapatkan barokah dan hidayahnya. Tetaplah semangat dan tekun beribadah selalu berbuat baik kepada semua orang, dan berbakti kepada kedua orang tuanya," tutupnya.
Penulis : rokib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar