Pukul Wajah Pengunjung Black Owl, Calvin Milano Wijaya Terancam Pidana

Liputan Indonesia || Surabaya – Seorang pria bernama Calvin Milano Wijaya didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pengunjung kafe di Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 02.20 WIB di Black Owl, Jalan Basuki Rahmat No. 80 Surabaya. Sabtu (2/5/2026). 

Perlu diketahui Sidang akan digelar dengan agenda pembuktian dari Penuntut Umum, Rabu, 5 Mei 2026 mendatang. 

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya disebutkan, bahwa kejadian bermula saat terdakwa bersama sejumlah rekannya tengah berada di lokasi sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan menikmati musik. Situasi berubah ketika salah satu rekan terdakwa terlibat cekcok dengan kelompok lain yang duduk di meja sebelah.

Korban, Wildon Tsao, yang saat itu berada di lokasi, berupaya melerai pertikaian tersebut. Ia juga sempat mengingatkan terdakwa dan rekan-rekannya agar tidak membuat kegaduhan di dalam kafe.

Namun, peringatan tersebut justru memicu adu argumen. Korban kembali meminta agar jika ingin bertengkar dilakukan di luar ruangan. Terdakwa yang tersulut emosi kemudian menanggapi dengan ajakan dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Pukulan tersebut mengenai bagian hidung dekat mata kiri korban. Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tegal Sari.

Berdasarkan Visum et Repertum dari RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, korban mengalami luka memar pada pangkal hidung kiri akibat kekerasan benda tumpul. Meski demikian, luka tersebut tidak menimbulkan penyakit maupun hambatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, JPU juga mengajukan dakwaan alternatif, yakni Pasal 471 ayat (1) KUHP yang mengatur penganiayaan ringan yang tidak menimbulkan halangan bekerja.

Sidang perkara ini akan diperiksa dan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,963,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,453,BAIS,5,Berita Terkini,2161,Berita Utama,4969,Berita-Terkini,4088,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2782,Hukrim Peristiwa,1,hukum,61,index,33,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2067,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1977,Pemilu 2024,95,Pendidikan,159,penghargaan,2,Peristiwa,834,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,828,politisi,4,POLR,3,POLRI,3003,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8762,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Pukul Wajah Pengunjung Black Owl, Calvin Milano Wijaya Terancam Pidana
Pukul Wajah Pengunjung Black Owl, Calvin Milano Wijaya Terancam Pidana
Pukul Wajah Pengunjung Black Owl, Calvin Milano Wijaya Terancam Pidana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjui82IJCev3AI-p6kz2F6nDbPuRbK4t5s71WUs5QlZedi7KOeM_35J8s_TLdQWqfNlV2ma46HsrEZK68UX6U6RTJSGduJvVx4DQcnmCTnYilQ-rRQ4QSRRYRmMxVxwgEu8Fy79nyMsTMMc8OeAjM96MeJ8Sa8J3XDNKXujyM9aj4MI6qW9aCv7q3VLcx-R/s16000/1000754751.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjui82IJCev3AI-p6kz2F6nDbPuRbK4t5s71WUs5QlZedi7KOeM_35J8s_TLdQWqfNlV2ma46HsrEZK68UX6U6RTJSGduJvVx4DQcnmCTnYilQ-rRQ4QSRRYRmMxVxwgEu8Fy79nyMsTMMc8OeAjM96MeJ8Sa8J3XDNKXujyM9aj4MI6qW9aCv7q3VLcx-R/s72-c/1000754751.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/05/pukul-wajah-pengunjung-black-owl-calvin.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/05/pukul-wajah-pengunjung-black-owl-calvin.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content