Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil tangkap pemuda yang mengedarkan narkoba bukan jenis tanaman atau daun kering melainkan narkoba golongan satu jenis sabu, di Jl. Kalibokor Kencana Surabaya, pada hari Minggu (11/12/ 2022) pukul 01:10 Wib.
Tersangka berinisial SS alias W (29) warga Jl. Kalibokor Kencana Surabaya yang memiliki, menguasai, menyimpan, menyediakan, membeli dan menjual narkoba golongan satu jenis narkoba.
Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Efan Andias menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pemuda.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan di tempat yang di tujuh dan anggota mencurigai seseorang yang menggunakan kaos warna putih."Kemudian anggota langsung menangkap tersangka W, dilakukan pengembangan didalam rumahnya, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan didalam kamar tersangka W didapat 1 buah botol Redoxon yang dalamnya berisikan narkoba golongan satu jenis sabu," jelas Efan.
Barang bukti berupa 1(satu) buah botol Redoxon yang didalamnya berisikan: 8(delapan) poket plastik kecil jenis sabu, 1(satu) poket plastik kecil sabu dengan berat 0.48gram, 1(satu) poket plastik kecil sabu dengan berat 0.46gram, 1(satu) poket plastik kecil sabu dengan berat 0.48gram, 1(satu) poket plastik kecil sabu dengan berat 0.48gram, 1(satu) poket plastik kecil sabu dengan berat 0.48gram, 1(satu) poket plastik kecil sabu dengan berat 0.46gram, 1(satu) poket plastik kecil sabu dengan berat 0.48gram, 1(satu) poket plastik kecil dengan berat 0.48gram, 1(satu) buah skop putih dari sedotan, 1(satu) buah Hp warna biru Dongker merk Redm, dan uang tunai sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah), diamankan dan dibawah oleh anggota di Makopolsek Krembangan guna untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar