![]() |
Foto: Soekarwo "Pakde Karwo" Eks Gubernur Jatim saat Memenuhi Panggilan KPK. |
Pantauan detikcom di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Pakde Karwo terlihat tiba memasuki gedung pada pukul 14.55 WIB. Dia tampak mengenakan batik panjang berwarna cokelat.
Berita Korupsi Pemprov Jatim lainnya:
4. Dugaan Kuat Korupsi dan Manipulasi Data Rekrutmen, BKD Jatim Berikan 'Pernyataan' Terhadap Kasubag TU Kominfo
Dia terlihat didampingi oleh seorang pria tinggi, diduga laki-laki itu merupakan ajudan Soekarwo. Keduanya tampak berdiri di depan meja resepsionis untuk melaporkan identitas diri.
Tak lama kemudian, pegawai resepsionis KPK memberikan kalung tamu dengan tali berwarna merah kepada Pakde Karwo. Untuk diketahui, kalung tamu berwarna merah itu merupakan identitas seorang tamu KPK yang berstatus saksi.
Kemudian, Pakde Karwo sempat melambaikan tangan kepada awak media yang berusaha menangkap gambar kedatangannya. Namun Pakde Karwo tak berkata banyak.
Selang beberapa menit, sekitar pukul 15.01 WIB, Pakde Karwo terlihat menaiki tangga ke arah ruang pemeriksaan. Dia akan menjalani pemeriksaan di lantai dua, tempat penyidik biasanya berhadapan dengan saksi korupsi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang menjadwalkan pemanggilan terhaap Soekarwo selaku eks Gubernur Jawa Timur (Jatim). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi (TPK) suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.
Baca juga:
KPK Cecar Bupati Tulungagung soal Sumber Dana Suap Bankeu Pemprov Jatim
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Soekarwo dijadwalkan diperiksa pada Selasa (8/11) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia diperiksa untuk tersangka Budi Setiawan (BS) selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD).
"Hari ini (Selasa, 8/11) pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018) untuk Tersangka BS dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (8/11).
Penulis : gung
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar