Liputan Indonesia || Surabaya, - Pemeriksaan Inspektorat Jatim Praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), manipulasi data serta Pungutan Liar (Pungli) pada rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang marak di lingkungan Kominfo Jawa Timur masih berjalan.
Penulis : Red
Di beritakan media Liputan Indonesia ke Lima (5) kalinya, terduga eks Office Boy pejabat Diskominfo Jatim yang berinisial PTD dan ESP masih bisa tertawa, seakan tidak bersalah.
Namun beberapa pihak dilingkungan Pemprov Jatim meminta insperktorat mewaspadai tingkah laku pejabat yang berinisial PTD dan ESP yang memungkinkan untuk memakai jalur damai dengan petugas inspektorat.
"Awas, joki pengondisi oknum pejabat Diskominfo ini punya semboyan 'asal bukan malaikat, semua bisa diselesaikan dengan duwit'. Semua mengetahuinya, cuman mereka yang takut berani jujur," kata Candra Suhartawan, selaku Ketua Koordinator Jawa Corruption Watch (JCW Anti Korupsi), Selasa (13/9/2022).
Masih Candra, oknum pejabat Kominfo ini sebelumnya juga di periksa Subdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jatim Polda Jawa Timur, terkait dugaan Korupsi Koperasi
"Terkait korupsi, kita belum tahu sejauh mana proses yang dilakukan penyidik dari kepolisian. Insyaallah saya akan bersurat kepada Kapolri nantinya, apabila kasus pemeriksaan Korupsi Koperasi Kominfo Jatim jadi terhenti," imbuhnya Candra.
Tanggal 14 September 2022, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama sama melakukan kegiatan dengan Gubernur Jatim, beserta Perwakilan Desa dari 29 Kabupaten. Kegiatan ini merupakan Sosialisasi dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat terkait Pelaksanaan Program Desa Anti Korupsi.
"Jangankan Tingkat Desa, Gubernur saja tidak berani menindak tegas oknum pejabat Kominfo Jatim dari atas kebawah," katanya.
Sekilas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, tim awak media Liputan Indonesia mengkonfirmasi Kepala Dinas terkait dugaan keterlibatan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP).
Indah Wahyuni menyampaikan bahwa penerimaan PTT yang dilakukan BKD sudah melalui prosedur.
"Kami melakukan seleksi dan tes bagi PTT yang masuk diusulkan oleh OPD. Semua di tes, ketika lulus ya di beri NIK (nomor induk kepegawaian) untuk pendataan kami terkait PTT," kata Yuyun panggilan sapaan Kepala Dinas BKD ini.
Disinggung tentang pengangkatan terakhir Nip yang dikeluarkan oleh BKD Jatim hanya Tahun 2020, dan apakah ada usulan PTT Kominfo di Tahun 2022, siapa yang mengusukan?
"Waduh, saya lupa mas," jawab singkat Pejabat Eselon II ini. Bersambung...
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
![]() |
Dok. Foto Data PTT 2022 |
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar