Liputan Indonesia || Sampang - Demi memberantas beredanya rokok Ilegal tim Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil amankan beberapa merk rokok ilegal di berbagai Kecamatan.
Hasil dari deteksi dini yang dilakukan di 14 Kecamatan setidaknya ada sebanyak 33 merk rokok ilegal atau tanpa cukai tersebar di Sampang, baik produksi pabrikan maupun industri rumahan.
"Hasil dari deteksi dini oleh Tim Satgas peredaran rokok ilegal di Sampang luar biasa, dan itu sudah menjadi sasaran pabrikan. Peredarannya tidak hanya di desa, tapi juga di perkotaan,” terang Kasatpol PP Kabupaten Sampang Suryanto, senin (31/10).
Lanjut Kasatpol PP Suryanto menjelaskan, deteksi dini merupakan langkah awal untuk mencari tahu seperti apa peredaran rokok ilegal di sekitar Kecamatan Kota maupun di Pedesaan, sehingga dari hasil tersebut bisa melakukan langkah-langkah yang tepat guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Dilanjutkan Kabid Penegakan Perda Satpol PP A. Taufikurrahman menerangkan, bahwa setelah melakukan deteksi dini keberadaan rokok ilegal, akan melanjutkan beberapa kegiatan diantaranya menggelar sosialisasi kepada masyarakat khususnya pedagang untuk bersama-sama mencegah beredarnya roko Ilegal.
"Yang kedua nantinya akan melakukan operasi penindakan bersama segala unsur atau stakeholder, khusus petugas dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madura yang ada di Pamekasan," terangnya (yat)
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar