Foto: Terlihat Wartawan Di Usir Oleh Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho Arogan Bergaya Preman. |
Insiden adu mulut kembali terjadi antara wartawan dengan aparat kepolisian saat hendak meliput pertandingan sepak bola antara Persebaya vs PSIS Semarang.
Pasalnya, puluhan wartawan berencana masuk lewat pintu no.19, namun dihalangi oleh polisi berpangkat melati satu dipundaknya.
Polisi yang bersifat arogan itu diketahui bernama Kompol Dwi Nugroho menjabat sebagai Kapolsek Tegal Sari Surabaya.
"Tugas polisi hanya mengamankan, tidak ada kaitanya dengan sosialisasi dan pintu masuk. Kebijakan semua dari pampel," ujar Dwi Nugroho dengan nada keras.
Nugroho menyuruh awak media langsung menanyakan kepada pihak pampel, akan tetapi pihak pampel saat ini masih sibuk.
Nugroho juga berteriak-teriak dihadapan media dengan ucapan dirinya meminta untuk diviralkan. "Sini-sini video saja saya," ucapnya.
Sementara saat Awak Media Mendengar Kapolsek Tegalsari Teriak Teriak, menghampirinya
Mendengar teriakan dan nada keras dari Dwi Nugroho salah seorang wartawan bernama Munif menghampiri dan terjadi adu mulut.
"Saya ini sudah konfirmasi dari sebelum pertandingan laga dimulai. Namun pihak polisi terkesan cuek dan acuh tak acuh, apa belum pernah baca UU Pers 1999, Kompol Dwi Nugroho tidak layak jadi Kapolsek, yang pantas jaga tahanan saja dia, sikapnya itu semakin mempermalukan dan mencoreng nama Polri," kata Munif.
Sementara itu, Samsul Arifin alias gud-gud seorang wartawan angkat bicara lantaran tidak terima melihat tindakan arogansi Kompol Dwi Nugroho melarang wartawan meliput pertandingan sepak bola di stadion Bung Tomo.
"Tindakan Kapolsek Tegal Sari saat melakukan pengamanan di stadion bung tomo sangat arogansi, kenapa wartawan dilarang meliput pertandingan sepak bola padahal kami ini juga menjalankan tugas," kata Samsul.
Samsul berharap kepada Kapolrestabes Surabaya, kejadian insiden pelarangan meliput pertandingan tidak lagi terjadi dikemudian hari.
Pentingnya etika di lapangan adalah sebuah keharusan, tidak sepatutnya seorang perwira, apalagi Kapolsek bersikap demikian kepada wartawan, yang sudah jelas tugas wartawan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terkait pemberitaan olahraga, tindakan Kompol Dwi Nugroho itu dinilai beberapa awak media makin mencoreng nama baik Polri di mata masyarakat, bahwa nama Polri melalui Kompol Dwi Nugroho benar benar Arogan.
Penulis : Pa'i
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar