Sidang KDRT The Irsan Pribadi, Saksi Ahli Sebut Tidak Ada Bekas Kekerasan


Liputan Indonesia || Surabaya, - Sidang lanjutan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membelit Crazy Rich The Irsan Pribadi Susanto Pemilik Hotel Dafam Merr Surabaya, terhadap Anak dan istrinya dengan agenda keterangan saksi ahli yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Artana. Kamis (21/04/2022).

Seperti biasanya sidang yang dilakukan secara tertutup, dengan agenda keterangan saksi ahli yakni Juwita A.R, S, Psi.

Sidang yang sudah menjadi perhatian publik ini, sayangnya dari Jaksa Zulfikar dan Nur laila, saat dikonfirmasi terkait persidangan tersebut enggan berkomentar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, Kejaksaan Tanjung Perak hanya sebatas adminitrasi saja.

Sementara JPU Nur Laila dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur disingung terkait hasil persidangan tersebut, juga terkesan menutup-nutupi dengan tidak berkomentar, sembari meninggalkan Gedung PN Surabaya.

Terpisah Humas PN Surabaya Suparno, terkait Perkara KDRT dengan terdakwa The Irsan Pribadi Susanto yang dilakukan secara tertutup, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa aturannya tertutup untuk umum, mau gimana lagi.

“Sebagai dasar hukumnya adalah Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” Tegas Hakim Suparno.

Padahal Jaksa merupakan Perwakilan dari Negara, seharusnya lebih terbuka dalam memberikan keterangan kepada awak Media yang bertujuan untuk kepentingan umum atau publik, tidak perlu ditutup-tutupi.

Sementara terpisah penasehat Hukum The Irsan Pribadi Susanto, Filipus NRK Goenawan mengatakan bahwa, di dalam keterangan saksi ahli tidak melihat bekas luka pada Chrisney, tapi mengenai psikis ketakutan yang dialami Chrisney harusnya di Konfontir waktu penyidikan di Polda Jatim dan bisa dikuatirkan berimbas kepada anak-anaknya.

“Untuk saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU untuk kualitas psikolog tetap bagus, tapi belum signifikan terhadap kasus KDRT antara Irsan dan Istrinya.

Berdasarkan surat dakwaan JPU, terdakwa The Irsan Pribadi dengan dakwaan melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).

Penulis :  Tjan08



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Sidang KDRT The Irsan Pribadi, Saksi Ahli Sebut Tidak Ada Bekas Kekerasan
Sidang KDRT The Irsan Pribadi, Saksi Ahli Sebut Tidak Ada Bekas Kekerasan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgalxCvgokPe0aqn0Udve7WKh4KfeZ9oJipuaeZAg0o3ei-sDJh9uo2lyENMvcGWCH6t2FOH9kpYOakkHi8lujJ-62qhzJXx5PvyTa9a8RZmZG5bcNrKmzC146XPordwihzaXvbtnCY62hgz-OpRfPxhGKIM-4aT_1hdfR5hLMCudk1jC1uy-C4I8Z6/s320/IMG-20220423-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgalxCvgokPe0aqn0Udve7WKh4KfeZ9oJipuaeZAg0o3ei-sDJh9uo2lyENMvcGWCH6t2FOH9kpYOakkHi8lujJ-62qhzJXx5PvyTa9a8RZmZG5bcNrKmzC146XPordwihzaXvbtnCY62hgz-OpRfPxhGKIM-4aT_1hdfR5hLMCudk1jC1uy-C4I8Z6/s72-c/IMG-20220423-WA0034.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/sidang-kdrt-irsan-pribadi-saksi-ahli.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/04/sidang-kdrt-irsan-pribadi-saksi-ahli.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content