Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Si Koruptor di Bebaskan oleh MA, Bima Heru Priyanto Terdakwa Kasus Korupsi Penjualan Kopi Tambora

Foto: Mantan Kadis Perkebunan Kabupaten Bima Heru Priyanto si Koruptor Bebas (Lombok Pos/Jawa Pos Group)
Liputan Lombok – Mahkamah Agung, lagi-lagi membuat keputusan yang kontroversial. Ini karena para Hakim Agung kembali membebaskan terdakwa perkara korupsi penjualan kopi Tambora, Heru Priyatno.
Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Mantan Kadis Perkebunan Kabupaten Bima itu tidak bersalah. ”MA menguatkan putusan pengadilan negeri tingkat pertama,” kata Juru Bicara PN Tipikor Mataram Fathur Rauzi, Minggu (27/4) dikutip dari Lombok Pos ( Jawa Pos Group).
Dalam kasus yang melilitnya, sebelumnya pada putusan tingkat pertama, Heru yang terjerat kasus pengamanan hasil Kopi Tambora Tahun 2006 itu dinyatakan bebas. Kala itu, majelis hakim berpendapat Heru tidak menikmati uang hasil korupsi. ”Kita sudah mendengar keterangan saksi-saksi dan bukti lainnya,” ungkap Fathur.
Selain membebaskan Heru, dalam putusannya, MA juga meminta agar uang titipan pengganti kerugian negara yang diberikan Heru harus dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).”Jumlah uang yang dikembalikan JPU Rp 40 juta,” ucapnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya JPU menuntut Heru dengan pidana satu tahun enam bulan penjara. Serta denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, bermula dari jual beli kopi Tambora sebanyak 25 ton pada Juli 2016. Jual beli itu sudah dimasukkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani pengusaha Hariadi dan terdakwa Heru.
Pada perjanjian itu terdapat klausul uang muka yang harus diserahkan Rp 31 juta.
Atas dasar perjanjian iut, Heru selanjutnya menyetorkan uang muka tersebut ke kas daerah melalui bendahara Abidin Muhammad.
Karena pengembalian itu sudah dibuktikan, sehingga hakim menimbang Heru tidak terbukti menyuruh atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi bersama ketua pelaksana kegiatan, Syafrudin Idris dan Kepala Kebun Suparno.
Diketahui, pengamanan produksi kopi tambora tahun 2006 seluas 500 hektare dibiayai APBD Kabupaten Bima sebesar Rp192 juta. Pengelolaan senilai Rp 525 juta, namun yang dilaporkan hanya Rp 378 juta. Dari hasil perhitungan BPKP Perwakilan NTB terdapat selisih Rp 147 juta sebagai kerugian negara.

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,9,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,745,Berita Utama,2825,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2169,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2881,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6780,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Si Koruptor di Bebaskan oleh MA, Bima Heru Priyanto Terdakwa Kasus Korupsi Penjualan Kopi Tambora
Si Koruptor di Bebaskan oleh MA, Bima Heru Priyanto Terdakwa Kasus Korupsi Penjualan Kopi Tambora
Foto: Mantan Kadis Perkebunan Kabupaten Bima Heru Priyanto si Koruptor Bebas (Lombok Pos/Jawa Pos Group), Si Koruptor di Bebaskan oleh MA, Bima Heru Priyanto Terdakwa Kasus Korupsi Penjualan Kopi Tambora, Liputan Lombok – Mahkamah Agung, lagi-lagi membuat keputusan yang kontroversial. Ini karena para Hakim Agung kembali membebaskan terdakwa perkara korupsi penjualan kopi Tambora, Heru Priyatno.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0Pq3a9a5uq2XizPrJm2w4NuvYz-TZhd5F13fsjuqopvjNJb7PkVxpiXOYSw5KUYWzWnjhihqYXxoqVh2lCFc8X5uV_15jy192V1lFqfOuw9fmcq67Hkph53oA-majVH-Eec4ujR_O1Lg/s640/Heru-Priyatno-MA+Bebaskan+Terdakwa+Kasus+Korupsi+Penjualan+Kopi+Tambora.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0Pq3a9a5uq2XizPrJm2w4NuvYz-TZhd5F13fsjuqopvjNJb7PkVxpiXOYSw5KUYWzWnjhihqYXxoqVh2lCFc8X5uV_15jy192V1lFqfOuw9fmcq67Hkph53oA-majVH-Eec4ujR_O1Lg/s72-c/Heru-Priyatno-MA+Bebaskan+Terdakwa+Kasus+Korupsi+Penjualan+Kopi+Tambora.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/si-koruptor-di-bebaskan-oleh-ma-bima.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/si-koruptor-di-bebaskan-oleh-ma-bima.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content