Dok. Oknum Debt Collector Yang Mengatasnamakan KSP Bintang Mandiri |
Liputan Indonesia || Pasuruan - Terkait upaya pencegahan Covid-19, Pemerintah Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, mengabil sikap, salah satunya menghentikan atau menunda segala kegiatan kredit di Desa Winongan kidul seperti Bank Harian, Bank Mingguan, Bank Bulanan dan Bank Kelompok, karena saat ini penghasilan warga berkurang akibat dampak Covid-19.
"Tujuannya, supaya warga Desa Winongan Kidul tidak bingung membayar cicilan ditengah pandemi Covid-19, karena saat ini penghasilan warga berkurang akibat dampak Covid-19 serta supaya warga bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan," jelas Kades Winongan Kidul, Osin, melalui Nasrin Karimah.
Namun hal tersebut dibantah oleh salah satu penagih utang Bank Titil, Sabtu (25/4/2020) siang. Ia mengatakan, jika Bank Titil tidak diperbolehkan masuk, warga disuruh hutang ke Kepala Desa.
"Hutang ke Kepala Desa saja," kata pria gemuk berkaca mata itu bersama temannya.
Saat ditanya apa nama koperasinya, ia menjawab KSP Bintang Mandiri.
"Tidak usah diperpanjang, langsung datang saja ke rumah saya di Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan," ungkapnya. (Rois)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar