Kejaksaan Tinggi Jatim Terima Berkas Kasus Order Fiktif Ojek Online

Dok, foto tersangka MZ (tengah) yang melakoni bisnis order Fiktif Ojol

Liputan Indonesia || Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas perkara kasus order fiktif ojek online (ojol) Gojek dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

Dijelaskan oleh Anggara Suryanagara selaku Kasi Penkum Kejati Jatim, berkas baru masuk Kejati kemarin, ini masih masih tahap pratut penelitian berkas perkara.

"Kalau nantinya lengkap tindak lanjutnya p21, tapi kalau tidak lengkap maka tindak lanjutnya bisa P19," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi ini, Kamis (16/4/2020).

Masih Anggara, kami masih meneliti terlebih dahulu berkasnya. "Namanya tahap penelitian berkas perkara oleh jaksa peneliti guna menentukan sikap, apakah berkas tersebut telah memenuhi kelengkapan formil dan materiil atau belum," imbuhnya singkat.

Sebelumnya, Kasus itu bermula dari penyelidikan tim Satgas Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan judi online yang dijalankan Muhammad Zaini alias MZ di Malang. Setelah digeledah, ternyata MZ melakoni bisnis order fiktif Gojek.

Bermodal ribuan kartu perdana teregistrasi, ia membuat  akun palsu sebagai driver, pemilik restoran, sekaligus customer. Order fiktif dibuat untuk mendapatkan poin dari Gojek.

Tersangka mengaku melakoni bisnis ilegalnya karena tingginya permintaan kartu perdana aktif. Dalam menjalankan aksinya, ia menggunakan peralatan modem pool dana database kependudukan yang dibeli secara online.

Dengan peralatan itu, ia bisa meregistrasi belasan kartu perdana hanya dengan satu identitas dalam waktu singkat. (Tjan)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kejaksaan Tinggi Jatim Terima Berkas Kasus Order Fiktif Ojek Online
Kejaksaan Tinggi Jatim Terima Berkas Kasus Order Fiktif Ojek Online
Kejaksaan Tinggi Jatim Terima Berkas Kasus Order Fiktif Ojek Online
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzPpx4YACKIP3S7HNNXO8ol5QvgEKliSBXz6qXRYXxLq3_gbmoPXNdgcBwQVz154a-FjaBTcOHusT1OGejIvWkwBUYCw_aceg4Wu3Q1XUeq5NMzfeJHEyY5UH3mze169gj9kUgNB9Zl04/s320/DSC00642.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzPpx4YACKIP3S7HNNXO8ol5QvgEKliSBXz6qXRYXxLq3_gbmoPXNdgcBwQVz154a-FjaBTcOHusT1OGejIvWkwBUYCw_aceg4Wu3Q1XUeq5NMzfeJHEyY5UH3mze169gj9kUgNB9Zl04/s72-c/DSC00642.JPG
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/kejaksaan-tinggi-jatim-terima-berkas.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/kejaksaan-tinggi-jatim-terima-berkas.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content