Liputan Indonesia - Polsek Pabean Cantikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar sosialisasi dan himbauan terkait Covid-19 di pasar Surya Babakan Baru Surabaya, Senin (23/03/2020) sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa Amalia. SH., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Reskrim AKP Endri S. SH., dan beberapa anggota fungsi piket, selain memberikan himbauan akan bahayanya virus Covid-19, juga memberikan cairan Hand Sanitizer serta masker pada pedagang, tukang becak dan beberapa masyarakat yang ada di lokasi.
"Covid-19 merupakan salah satu wabah yang baru-baru ini sangat meresahkan masyarakat. Dan penyakit tersebut gampang sekali untuk tertular serta sudah memakan banyak korban," papar Kompol Mellysa pada awak media Liputan Indonesia.
Kami selaku anggota Polri jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan selalu menggencarkan kegiatan sosialisasi serta memberikan himbauan kepada masyarakat,” tambahnya.
Adapun tips yang kami sampaikan pada masyarakat agar tidak takut dan terhindar dari Covid-19 yakni dengan cara jaga kebersihan badan, tangan serta kebersihan yang ada di rumah," pungkaanya. (Pai/red)
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa Amalia. SH., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Reskrim AKP Endri S. SH., dan beberapa anggota fungsi piket, selain memberikan himbauan akan bahayanya virus Covid-19, juga memberikan cairan Hand Sanitizer serta masker pada pedagang, tukang becak dan beberapa masyarakat yang ada di lokasi.
"Covid-19 merupakan salah satu wabah yang baru-baru ini sangat meresahkan masyarakat. Dan penyakit tersebut gampang sekali untuk tertular serta sudah memakan banyak korban," papar Kompol Mellysa pada awak media Liputan Indonesia.
Kami selaku anggota Polri jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan selalu menggencarkan kegiatan sosialisasi serta memberikan himbauan kepada masyarakat,” tambahnya.
Adapun tips yang kami sampaikan pada masyarakat agar tidak takut dan terhindar dari Covid-19 yakni dengan cara jaga kebersihan badan, tangan serta kebersihan yang ada di rumah," pungkaanya. (Pai/red)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar