Dok, foto Dirnarkoba, Kombes Pol Cornelis M Simanjutak ungkap pelaku pengedar narkoba jenis gorila |
Liputan Indonesia || Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur, mengungkap peredaran Narkotika jenis tembakau Gorila. Polisi menangkap tiga tersangka Fiqih Puja Mahendra (25) asal Sidoarjo, Silmi Rahma Ghani (26) Sedati, Gedangan dan Norris Laksana Ramadhan (24) warga Surabaya.
Ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing dalam bertransaksi menjual tembakau Gorilaz.
Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak dengan didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, tiga tersangka memiliki ganja sintetis berupa tembakau gorilla yang telah disemprot dengan zat kimia.
"Tersangka ini ditangkap saat hendak mengirim Ganja sintetis yang akan dikirim ke pemesannya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 40 kg tembakau gorilla," kata Dirnarkoba Polda Jawa Timur, Senin (30/3/2020).
Ternyata, tiga tersangka sudah menjual diberbagai daerah, seperti di Jawa dan Bandung, Bogor, Semarang, Jakarta dan Bali.
"Tembakau Gorila berasal dari Cimahi yang dipesan oleh tersangka Norris yang ditugaskan kedua tersangka, dan menurut tersangka setelah mengkonsumsi barang tersebut bisa meningkatkan gairah seksual dan menambah stamina" imbuh Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak.
Kini ketiganya diamankan di Mapolda Jawa Timur, mereka terancam pasal 112 Ayat (1) tentang Menguasai dan Memiliki Narkotika Jenis Bukan Tanaman (sintetis) sesuai Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Pemerintah pun memberikan keterangan resmi, bahwa tembakau gorila memang mengandung zat yang tergolong synthetic cannabinoid yang memiliki efek halusinasi yang sama saat mengonsumsi ganja dalam bentuk AB-CHIMINACA. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar