Dok, foto Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno menyampaikan aplikasi Simatahati |
Liputan Indonesia || Surabaya - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) lakukan pencegahan guna menghentikan penyebaran Covid-19. Trobosan yang diberikan inovatif berupa jam kunjung tahanan dengan aplikasi video call serta didalam keterbatasan tempat dan waktu berkunjung.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno menyampaikan bahwa Direktorat Tahti telah mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dan pimpinan Polri diantaranya Kapolda Jatim terkait pencegahan berkembangnya virus corona -19.
"Untuk bisa melakukan kontak dengan Napi, maka pihak keluarga harus datang ke depan rutan Polda Jatim untuk melakukan Scan Barcode aplikasi," kata Trunoyudo, (20/3).
Aplikasi Simatahati (Sistem Managemen Tahanan dan Barang Bukti) cara mendapatkan dengan cara mendownload aplikasi di simatahati.com/download.
Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno menambahkan, aplikasi pintar Simatahati adalah Aplikasi IT yang bermanfaat dengan konten video call.
"Dengan situasi seperti ini, masyarakat sudah mulai menggunakan itu dan kami sementara baru menyiapkan 3 perangkat handphone didalam rutan," imbuh Dirtahti Polda Jatim.
Aplikasi Video Call dengan durasi waktu 5-10 menit. Dengan mengurangi sentuhan dan tidak bergerumbul, dapat membantu masyarakat terhindar dari wabah COVID -19. Melalui sosialisasi aplikasi Simatahati, masyarakat tetap dekat dengan keluarga dan terjaga juga kesehatannya. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar