Liputan Bekasi - DPRD Kabupaten Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi di Cikarang Pusat, Rabu (18/3/2020). Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Sementara saingannya, dr Tuty Nurcholifah Yasin, tidak mendapat suara sama sekali.
Dalam pemilihan tersebut 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir memilih H. Akhmad Marzuki menjadi Wakil Bupati Bekasi dengan memperoleh 40 suara menumbangkan rivalnya Tuti Nurcholifah Yasin tanpa memperoleh suara.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan, hasil pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi yaitu nomor urut 1, H. Akhmad Marzuki mendapat 40 suara, sedangkan nomor urut 2, Tuti Nurcholifah Yasin mendapatkan 0 suara.
Dari hasil rapat Paripurna H. Akhmad Marjuki meraih kemenangan dengan 40 suara dari 40 suara pemilih. Dan Tuti Nurcholifah tidak dapat suara satu pun," beber Mustakim.
Namun didalam acara forum, kordinasi pimpinan daerah tidak menghadiri rapat Paripurna pemilihan wakil bupati kabupaten Bekasi, hanya pimpinan DPRD kabupaten bekasi Aria Duwi Nugraha yang menghadiri karena sebagai pimpinan sidang.
Sementera itu bupati kabupaten Bekasi, Kapolres, Kajari, Dandim 0509, kepala pengadilan negeri tidak hadir dalam rapat Paripurna pemilihan wakil bupati bekasi," tambahnya.
Walaupun tidak di dihadiri oleh Forkopimda rapat Paripurma pemilhan wakil bupati Bekasi tetap di laksanakan oleh panitia pemilihan,
Sementara itu H. Ahmad marjuki terpilih menjadi wakil bupati kabupaten Bekasi berdasarkan hasil pemungutan suara oleh DPRD kabupaten Bekasi mengalahkan Tuti Nurcholifa Yasin.
Selanjutnya kata dia, dengan hasil ini, DPRD Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Bupati Bekasi terpilih adalah H. Akhmad Marjuki.
Kemudian Panlih menyerahkan hasilnya ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan, agar segera dilantik," pungkasnya. (Ag)
Dalam pemilihan tersebut 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir memilih H. Akhmad Marzuki menjadi Wakil Bupati Bekasi dengan memperoleh 40 suara menumbangkan rivalnya Tuti Nurcholifah Yasin tanpa memperoleh suara.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan, hasil pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi yaitu nomor urut 1, H. Akhmad Marzuki mendapat 40 suara, sedangkan nomor urut 2, Tuti Nurcholifah Yasin mendapatkan 0 suara.
Dari hasil rapat Paripurna H. Akhmad Marjuki meraih kemenangan dengan 40 suara dari 40 suara pemilih. Dan Tuti Nurcholifah tidak dapat suara satu pun," beber Mustakim.
Namun didalam acara forum, kordinasi pimpinan daerah tidak menghadiri rapat Paripurna pemilihan wakil bupati kabupaten Bekasi, hanya pimpinan DPRD kabupaten bekasi Aria Duwi Nugraha yang menghadiri karena sebagai pimpinan sidang.
Sementera itu bupati kabupaten Bekasi, Kapolres, Kajari, Dandim 0509, kepala pengadilan negeri tidak hadir dalam rapat Paripurna pemilihan wakil bupati bekasi," tambahnya.
Walaupun tidak di dihadiri oleh Forkopimda rapat Paripurma pemilhan wakil bupati Bekasi tetap di laksanakan oleh panitia pemilihan,
Sementara itu H. Ahmad marjuki terpilih menjadi wakil bupati kabupaten Bekasi berdasarkan hasil pemungutan suara oleh DPRD kabupaten Bekasi mengalahkan Tuti Nurcholifa Yasin.
Selanjutnya kata dia, dengan hasil ini, DPRD Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Bupati Bekasi terpilih adalah H. Akhmad Marjuki.
Kemudian Panlih menyerahkan hasilnya ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan, agar segera dilantik," pungkasnya. (Ag)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar