Unit Reskrim Polsek Semampir Ringkus Dua Lelaki Spesialis Pencuri Handphone

Surabaya - Nasib apes dialami pencuri handphone yang bernama Sadiri Bin Makki (41) warga Sidotopo Sekolahan Gang 7/144 Rt. 008 Rw 011 Surabaya bersama Samsuri Bin Selamet (37) warga Sidotopo Sekolahan G 12 / 123 Rt. 006 Rw. 011 Surabaya.

Belum sempat membawa kabur barang hasil curiannya, kedua maling naas ini keburu ditangkap warga pada hari Sabtu 30 November 2019 sekira pukul 09:00 Wib.

Kasus pencurian itu terjadi di Jalan Wonokusumo Jaya 01nomor 05 (Pinggir rel kereta api) Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya.

Keduanya berusaha mencuri handphone milik korban bernama Rohmad (43) warga jalan Sidotopo Jaya 09 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.

Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Ariyanto Agus menjelaskan, "pada hari Sabtu 30 November 2019 sekira pukul 09.00 WIB, korban sedang tidur tiduran didalam rumahnya, mendengar suara agak keras sehingga korban merasa kaget.

Setelah dicek, ternyata didalam rumahnya ada seorang tersangka (Samsuri) sedang mengambil ketiga Handphone miliknya yang sedang di Cas diatas meja belajar,” ujar Kompol Ariyanto Agus Senin (02/12/2019).

lebih lanjut Agus menambahkan, saat itu juga, korban berusaha memegang tangan pelaku. Namun dia berhasil melepaskan diri dan kabur keluar rumah. Korban lantas berusaha mengejar sambil berteriak maling maling.

Ketika hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, tersangka (Samsuri) telah ditunggu oleh temannya (Sadiri). Sejumlah warga yang mendengar teriakan korban, langsung menangkap kedua maling naas tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Mapolsek Semampir Surabaya. Saat diinterogasi oleh penyidik, keduanya mengakui perbuatannya.

"Atas perbuatannya kedua pelaku beserta Barang bukti ( 1 ) Unit Sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol AG 5010 FM, (3) buah HP Merk Huawei type Y5 warna hitam putih, Asus warna hitam merah, Evercroos warna putih, berhasil di amankan dan pelaku di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.(Pai/Amr)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,15,#BeritaViral,822,#fyp,55,#MafiaHukum,11,#Mafiakasus,16,#MafiaMigas,9,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1656,Berita Utama,4379,Berita-Terkini,3936,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,31,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2420,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,6,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2039,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1943,Pemilu 2024,95,Pendidikan,156,penghargaan,2,Peristiwa,729,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2980,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8188,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,57,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Unit Reskrim Polsek Semampir Ringkus Dua Lelaki Spesialis Pencuri Handphone
Unit Reskrim Polsek Semampir Ringkus Dua Lelaki Spesialis Pencuri Handphone
https://1.bp.blogspot.com/-Coo_gGe3J0I/XeasGPNVZxI/AAAAAAAABv8/e2EBURNMVuMpTfD3Pt4oDnPkBAODrKdwQCLcBGAsYHQ/s320/PHOTO_COLLAGE1575392905774.png
https://1.bp.blogspot.com/-Coo_gGe3J0I/XeasGPNVZxI/AAAAAAAABv8/e2EBURNMVuMpTfD3Pt4oDnPkBAODrKdwQCLcBGAsYHQ/s72-c/PHOTO_COLLAGE1575392905774.png
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/12/unit-reskrim-polsek-semampir-ringkus.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/12/unit-reskrim-polsek-semampir-ringkus.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content