Kanim Surabaya Tolak 264 Paspor TKI Ilegal

Surabaya - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil menggagalkan permohonan paspor gelap sebanyak 264 yang diajukan para calon pekerja migran asal Indonesia.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Barlian, melalui Kabid Doklan Intalkim Kanim Surabaya, Ramdhani mengatakan bahwa, jumlah penolakan ini tercatat selama periode Januari hingga Desember 2019. 

"Paspor-paspor itu diajukan oleh WNI yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural (PMI NP) di luar negeri," kata Ramdhani saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).

Menurut Ramdhani, alasan penolakan tersebut karena adanya indikasi akan digunakan untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa mengikuti prosedur. 

"Kami tolak sebanyak 264 permohonan paspor karena tidak melalui prosedur yang benar. Jadi bagi pemohon paspor yang ingin bekerja ke luar negeri, harap melengkapi dokumen persyaratan secara lengkap seperti surat rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau Dinas Ketenagakerjaan (disnaker) wilayah setempat," ujarnya.

Ramdhani menjelaskan, pihaknya sengaja memperketat penerbitan paspor untuk meminimalkan pelanggaran aturan pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural (TKI NP). Selain itu, ini juga sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang pencegahan TKI NP.

"Petugas kami bisa menyimpulkan calon TKI NP dalam proses wawancara pembuatan paspor. 

Profiling mereka pekerja migran/TKI Non Prosedural sangat kelihatan dan dari kelengkapan dokumennya saja bisa diketahui tujuan berangkat keluar negeri," jelasnya.

Ramdhani juga menambahkan, ini komitmen Kanim Surabaya dalam mendukung pemerintah mengatasi masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut dia, TPPO merupakan kejahatan luar biasa. Wujud perdagangan manusia yang marak terjadi antarnegara adalah pengiriman TKI Non Prosedural atau PMI ke luar negeri.

“Karena merupakan kejahatan transnasional organized crime yang bersifat luar biasa, untuk itu Kanim Surabaya akan terus berupaya mencegah TPPO dengan menghadapi beragam modusnya," pungkasnya.

Perlu diketahui, selain penolakan 264 pemohon paspor TKI NP, Kanim Surabaya juga telah mengenakan denda sebesar total Rp 700 juta kepada penanggung jawab alat angkut yang mengangkut Warga Negara Asing (WNA) dengan melanggar regulasi keimigrasian.

Jumlah biaya beban atau denda sebanyak Rp 700 juta tersebut adalah total jumlah yang terhitung mulai periode Januari hingga Desember 2019. Selain dikenakan sanksi biaya beban, penanggung jawab alat angkut juga wajib memulangkan atau membawa kembali penumpang tersebut keluar dari wilayah Indonesia.(tji)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kanim Surabaya Tolak 264 Paspor TKI Ilegal
Kanim Surabaya Tolak 264 Paspor TKI Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXurfz6eISQ5le8CwO_MpcaORVcOPykw9BfDFa111xzjjKHUqIVWJ20Nv9ANYEHQnLwA3BQnLehz9kAvYg9SmKAyNo3ZFHeLbWq9_1ICCRor9sPmCirRPPc4wiUDzn2KytoG6ZdMRVa0bK/s320/IMG-20191227-WA0085.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXurfz6eISQ5le8CwO_MpcaORVcOPykw9BfDFa111xzjjKHUqIVWJ20Nv9ANYEHQnLwA3BQnLehz9kAvYg9SmKAyNo3ZFHeLbWq9_1ICCRor9sPmCirRPPc4wiUDzn2KytoG6ZdMRVa0bK/s72-c/IMG-20191227-WA0085.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/12/kanim-surabaya-tolak-264-paspor-tki.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/12/kanim-surabaya-tolak-264-paspor-tki.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content