Liputan Indonesia || Kota, - SAMPANG – Usulan reguler program revitalisasi lembaga pendidikan, khususnya pada sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sampang pada tahun 2026 ini tidak ada satu pun yang terealisasi sama sekali. Padahal tak sedikit gedung sekolah yang rusak parah hingga tak bisa digunakan lagi.
Kenapa tak satu pun sekolah di Kabupaten Sampang yang telah diusulkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tak mendapatkan kucuran anggaran revitalisasi dari Kemendikdasmen pada tahun 2026 ini?
Berdasarkan penelusuran liputanindonesia.co.id, mengarah pada dugaan kuat adanya polemik penolakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Pendopo Trunojoyo Sampang saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sampang pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Sejatinya ada sebanyak 138 lembaga pendidikan SD melalui usulan reguler yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang untuk mendapatkan kucuran anggaran revitalisasi pada tahun 2026 ini. Namun kenyataan pahit tak satu pun usulan reguler itu yang terealisasi pada tahun ini.
Menurut keterangan Moh Yusuf, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, sebenarnya pihaknya menerima lebih dari 200 laporan adanya lembaga pendidikan yang ruang kelasnya rusak.
“Program revitalisasi tahun ini belum ada yang terealisasi. Karena itu program pemerintah pusat, kami hanya sebatas mengusulkan 138 sesuai kuota yang ditentukan Kemendikdasmen. Karena anggaran pemerintah daerah yang minim, melalui DAU hanya ada 5 SD yang mendapatkan rehabilitasi,” paparnya, Senin (05/10)2026).
Yusuf menjelaskan, jika ada tujuh sekolah yang mendapatkan anggaran revitalisasi dari Kemendikdasmen. Namun, itu merupakan usulan aspirasi, diluar usulan reguler yang dilakukan pemerintah daerah melalui Disdik setempat.
“Tahun ini ada tujuh sekolah yang mendapatkan anggaran revitalisasi melalui usulan aspirasi di luar pemerintah daerah. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena keputusan mutlak ada di pemerintah pusat untuk program revitalisasi itu,” jelasnya.
Menanggapi adanya dugaan Mendikdasmen tidak menyetujui usulan reguler revitalisasi yang dilakukan Disdik Sampang karena dampak penolakan kunker di Pendopo Trunojoyo Sampang pada akhir tahun lalu, Yusuf enggan mengomentarinya lebih jauh. “Kalau itu urusan politik, kami tidak tahu, dan tidak mau ikut campur,” pungkasnya. (msa)
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar