![]() |
| Foto: Dok. Liputan Indonesia |
Liputan Indonesia || Surabaya, – Pelayanan ganti nama meter air di Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya mendapat apresiasi dari warga. Prosesnya dinilai mudah dan petugasnya ramah.
Hal itu disampaikan salah satu warga Kecamatan Bubutan, Surabaya, saat mengurus ganti nama meter air di Kantor PDAM Surya Sembada, Selasa 4 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Menurut pemohon, persyaratan yang diminta cukup jelas dan tidak berbelit. Pemohon baru cukup melengkapi fotokopi KTP dan KK, serta fotokopi legalitas kepemilikan rumah seperti sertifikat atau akte jual beli.
“Pelayanannya mudah dan petugasnya ramah. Persyaratannya juga jelas, tinggal bawa fotokopi KTP, KK, sama bukti kepemilikan rumah,” ujarnya.
Kantor pusat PDAM Surya Sembada yang berlokasi di Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo
No.2, Pacar Kembang, Kec. Tambaksari, Surabaya, juga telah dilengkapi aplikasi CIS untuk memudahkan kebutuhan pelanggan dalam satu aplikasi, dan bisa langsung datang ke kantor sesuai alamat di atas.
![]() |
| Bukti serah terima laporan |
"Sesuai ketentuan. PDAM Surya Sembada mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perubahan data pelanggan agar membawa dokumen lengkap agar proses validasi dapat berjalan cepat, Prosesnya 15 hari kerja pak. Penerbitan nama baru mulai tagihan berikutnya," Tutup Rizal petugas PDAM Surabaya.
Penulis : Reporter Tim Liputan Indonesia
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"









Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar