![]() |
| Foto Hasil Tangkap Layar |
Liputan Indonesia || Surabaya,– Video pengamanan seorang pria oleh anggota Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya viral di media sosial. Dalam rekaman yang terjadi Minggu (9/8/2026) pukul 08.33 WIB di area parkiran Dupak Grosir, Jl. Gundih, Kec. Bubutan, terlihat seorang pria berbaju hitam dengan tangan diikat ke depan digiring petugas.
Kejadian tersebut memicu tanda tanya besar di masyarakat. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait siapa pria tersebut dan apa permasalahannya.
Tim investigasi LiputanIndonesia, telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bubutan dan beberapa anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan. Namun hingga berita diturunkan, Kapolsek Bubutan. Kompol Sandi Putra, S.I.K,. M. Si,. Secara singkat menyampaikan, pencurian mas.
Kami menyayangkan Ketidakjelasan informasi dari aparat penegak hukum di Polsek Bubutan, ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi. Padahal, prinsip transparansi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Setiap tindakan pengamanan yang dilakukan di ruang publik, apalagi sampai mengikat tangan warga, polisi wajib menjelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu ini penegakan hukum atau ada persoalan lain. Kenapa, ada apa anggota polsek Bubutan tidak berani membuka informasi yang seharusnya di terangkan secara jelas.
Kalau memang benar pencurian sampai di mana proses nya, "Publik dan insan pers mendesak Polrestabes Surabaya melalui Polsek Bubutan segera memberikan klarifikasi resmi.
1. Apa dasar hukum dan kronologi pengamanan tersebut?
2. Apakah yang diamankan berstatus saksi, terduga pelaku, atau hanya dimintai keterangan?
3. Komitmen keterbukaan informasi publik harus dikedepankan agar tidak muncul asumsi negatif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Bubutan belum memberikan jawaban resmi. Tim investigasi liputan Indonesia akan terus memantau dan melakukan upaya konfirmasi lanjutan.
Penulis :Reporter Tim Investigasi Liputan Indonesia
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar