Warganet Kecam Kebijakan Denda Rp1 Juta Wifi IndiHome Saat Berhenti Berlangganan

Liputan Indonesia || surabaya, – Kebijakan Wifi IndiHome/PT Telkom Indonesia terkait denda bagi pelanggan IndiHome yang berhenti berlangganan sebelum waktunya menjadi sorotan warganet. Besaran denda yang disebut mencapai Rp1 juta dinilai memberatkan, mengingat pelanggan membayar secara bulanan.

Keluhan tersebut ramai dibahas di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Banyak warganet mempertanyakan dasar penerapan denda tersebut.

"Kenapa bisa ada denda 1 juta? Padahal kita bayarnya kan bulanan, bukan tahunan," Jelas salah satu warganet.

Menuru informasi mantan pelanggan wifi IndiHome di salah satu tempat warung. Terkadang sekarang mendaftar ke salesnya tanpa penjelasan mengenai produk/mekanismenya," 8 Juli 2026.

"Sementara tim investigasi liputan Indonesia. 
Saat konfirmasi, kesalah satu admin IndiHome membenarkan adanya ketentuan tersebut.

"Iya pak, untuk Kontrak Berlangganan IndiHome Telkom Wajib 12 Bulan pak," ujar admin tersebut.

Menurut penjelasan admin, pelanggan yang memutuskan berhenti berlangganan sebelum masa kontrak 12 bulan berakhir dapat dikenakan biaya penalti dan Blacklist besaran denda disebut mencapai Rp1 juta, tergantung paket dan lokasi.

Tanggapan Publik. 

Kebijakan ini memicu beragam komentar. Sebagian warganet menilai ketentuan 12 bulan wajar untuk menjaga keberlangsungan layanan dan investasi infrastruktur. Namun sebagian lainnya menganggap denda Rp1 juta terlalu besar dan tidak sebanding dengan sistem pembayaran bulanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari manajemen PT Telkom Indonesia terkait rincian dan dasar hukum penerapan denda tersebut.

Masyarakat diimbau untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan saat pertama kali berlangganan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan ini Liputan Indonesia akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada PT Telkom Indonesia dan pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab maupun hak koreksi atas pemberitaan ini sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. 


Penulis :kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,967,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2413,Berita Utama,5239,Berita-Terkini,4118,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3051,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2077,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,162,penghargaan,2,Peristiwa,1084,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3008,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,9032,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Warganet Kecam Kebijakan Denda Rp1 Juta Wifi IndiHome Saat Berhenti Berlangganan
Warganet Kecam Kebijakan Denda Rp1 Juta Wifi IndiHome Saat Berhenti Berlangganan
Warganet Kecam Kebijakan Denda Rp1 Juta Wifi IndiHome Saat Berhenti Berlangganan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBeX5j3P8uQ5ClmAQwl7lPhSNX7iOErYCVe4RS1BhKVnIzEti-DP23ktpfEoKJluXlkGFb71PSkYfgwd7HJoWvNW8gwdPrVYa4OtHBEmLChwbmPOFbOnG6pqbRjXzmdExDJD86B6Sr7c__Orr2BUVcFiwcGbYmV6_vIe8DmazAemlVjwdpE3bSR9q8TDMx/s1600/8988.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBeX5j3P8uQ5ClmAQwl7lPhSNX7iOErYCVe4RS1BhKVnIzEti-DP23ktpfEoKJluXlkGFb71PSkYfgwd7HJoWvNW8gwdPrVYa4OtHBEmLChwbmPOFbOnG6pqbRjXzmdExDJD86B6Sr7c__Orr2BUVcFiwcGbYmV6_vIe8DmazAemlVjwdpE3bSR9q8TDMx/s72-c/8988.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/warganet-kecam-kebijakan-denda-rp1-juta.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/warganet-kecam-kebijakan-denda-rp1-juta.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content