Liputan Indonesia || Surabaya,– Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya kembali mengimbau pelanggan untuk mengenali batas tanggung jawab instalasi air. Tujuannya agar penanganan gangguan lebih cepat dan tepat sasaran.
Melalui unggahan media sosial, Surya Sembada membagi tanggung jawab instalasi menjadi 3 bagian.
Pertama, Tanggung Jawab Pelanggan. Kerusakan atau kebocoran pipa setelah meter air hingga ke dalam rumah menjadi kewajiban pelanggan.
Kedua, Tanggung Jawab Bersama. Alat meter air harus dijaga bersama agar tidak rusak atau hilang, karena berfungsi mencatat debit air pelanggan.
Ketiga, Tanggung Jawab PAM Surya Sembada. Kerusakan atau kebocoran pipa distribusi dari jaringan utama sampai sebelum meter air menjadi wewenang Perumda.
"Warga juga diarahkan melapor gangguan melalui aplikasi CIS Surya Sembada di Google Play dan App Store.
Namun saat dikonfirmasi terpisah, 1/7/2026, terkait teknis pelaporan dan tindak lanjut di lapangan, Ryan pihak Humas Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban," pungkasnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar