Status Wakil Ketua KONI Batu Dalam Kasus Pengeroyokan Akan Diputus Usai Gelar Perkara, Adv Dr Teguh S.Utomo Desak Kapolres Batu Kepastian Hukum Korban

Liputan Indonesia ||BATU, - Satreskrim Polres Batu terus bergerak untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu SA serta dua rekannya, H dan A. Status tiga terlapor ini akan diungkapkan kepolisian usai proses penyidikan yang berjalan rampung.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin mengungkapkan, tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi. Tidak tanggung-tanggung, beberapa saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan pada tahap awal kini dipanggil kembali untuk dikorek keterangannya lebih mendalam.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi (di tahap penyidikan) diantaranya tiga terlapor dan 4 orang yang berada dilokasi kejadian,” kata Zaenal saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (8/7/2026).

Zaenal mengatakan, pemeriksaan maraton para saksi dan terlapor ini menjadi modal utama kepolisian sebelum mengambil keputusan final. Zaenal menyebutkan bahwa hasil dari pemeriksaan maraton ini akan langsung dibawa ke meja gelar perkara lanjutan untuk menentukan status tersangka.

“Nanti setelah saksi-saksi sudah kami periksa semua, kami akan melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu nanti kita tunggu hasilnya seperti apa,” tegasnya.

Sebagai informasi, Dugaan aksi pengeroyokan ini terjadi pada 2 Juni 2026 di sebuah gedung serbaguna, Dadaprejo, Kota Batu. Perselisihan tersebut diduga terjadi karena beda dukungan dalam turnamen bulu tangkis yang berujung pada tindakan represif secara bersama-sama terhadap pihak pelapor yakni RC.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian tubuh dan langsung melakukan pelaporan ke Mapolres Batu yang diperkuat dengan bukti visum.

Selama proses perkara berjalan, para terlapor telah mengajak dua kali upaya mediasi kepada korban. Namun, dua kali pertemuan yanh difasilitasi oleh Satreskrim Polres Batu itu tidak membuahkan sebuah kesepakatan alias buntu.

Tidak lama setelah dilakukan mediasi kedua, kepolisian yang telah melakukan serangkaian penyelidikan menemukan adanya unsur pidana kuat. Melalui gelar perkara perdana, status kasus ini akhirnya resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dengan dinaikanya statusnya tersebut, kuasa hukum Korban Ronny Christian yakni Dr Teguh Suharto Utomo,S.Psi,SH.MH.MM, meminta ketegasan atasan penyidik Polres Batu untuk segera menetapkan status tersangka para terlapor apalagi terlapor mantan residivis., yang menunjukan seolah kebal hukum, dan meremehkan Jajaran Polres Batu. 

Penulis :kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,967,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2416,Berita Utama,5242,Berita-Terkini,4118,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3053,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2077,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,162,penghargaan,2,Peristiwa,1086,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3008,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,9035,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Status Wakil Ketua KONI Batu Dalam Kasus Pengeroyokan Akan Diputus Usai Gelar Perkara, Adv Dr Teguh S.Utomo Desak Kapolres Batu Kepastian Hukum Korban
Status Wakil Ketua KONI Batu Dalam Kasus Pengeroyokan Akan Diputus Usai Gelar Perkara, Adv Dr Teguh S.Utomo Desak Kapolres Batu Kepastian Hukum Korban
Status Wakil Ketua KONI Batu Dalam Kasus Pengeroyokan Akan Diputus Usai Gelar Perkara, Adv Dr Teguh S.Utomo Desak Kapolres Batu Kepastian Hukum Korban
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFkTtNv-Wa1tjgFkFQ0N0ywRusRykbVf2Qm_9_QvNKAhHgKBPxnpJ5zV_-s9meissa7cAEm9yv4Pd2Y86G33mtUXPEFJiqQvm20u7y8-iQbz_F8nvk6evFcoodoMNKTOHG0PiIK8WK3sImSDofAcX8k6z7fH17O3RSMqu0S_jIYt_oVDoC8zEbV1vFYTZT/s1600/9768.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFkTtNv-Wa1tjgFkFQ0N0ywRusRykbVf2Qm_9_QvNKAhHgKBPxnpJ5zV_-s9meissa7cAEm9yv4Pd2Y86G33mtUXPEFJiqQvm20u7y8-iQbz_F8nvk6evFcoodoMNKTOHG0PiIK8WK3sImSDofAcX8k6z7fH17O3RSMqu0S_jIYt_oVDoC8zEbV1vFYTZT/s72-c/9768.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/status-wakil-ketua-koni-batu-dalam.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/status-wakil-ketua-koni-batu-dalam.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content