Kasus Blackout PLN Ditangani Kepolisian, Diduga Merugikan Negara Hingga Rp5 Triliun

Liputan Indonesia || Jakarta, – Kasus gangguan pasokan energi listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia kini ditangani serius oleh Kepolisian Republik Indonesia. Penanganan kasus ini bahkan mendapat atensi langsung dari Presiden RI.

Melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri atau Kortastipidkor, Polri tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga menjadi penyebab terganggunya pasokan energi.

Berdasarkan informasi resmi, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026. Peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Dalam kasus ini, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sedikitnya dua perusahaan, yaitu PT OBP dan PT BRA. 

Penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga dilakukan. Antara lain manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga penyimpangan dalam pembayaran atau harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, pasokan energi primer terganggu dan berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk sebagian wilayah Sumatra.

Dampak dari kasus ini disebut cukup besar. Indikasi kerugian negara dan/atau perekonomian negara ditaksir mencapai Rp5 triliun. 

Namun nilai tersebut masih bersifat indikasi awal dan menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Presiden RI disebut memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus ini. Pemerintah mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kepolisian demi kepastian hukum, perlindungan kepentingan masyarakat, dan terjaganya ketersediaan energi nasional.

Kapolri melalui Kortastipidkor berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum yang berkeadilan dan transparansi untuk kepercayaan publik menjadi kunci,” demikian pernyataan dalam rilis resmi.

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses penyidikan masih berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketahanan energi nasional. 

Penulis : Gung
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,967,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2422,Berita Utama,5248,Berita-Terkini,4118,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3059,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2078,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,162,penghargaan,2,Peristiwa,1092,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3008,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,9040,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Kasus Blackout PLN Ditangani Kepolisian, Diduga Merugikan Negara Hingga Rp5 Triliun
Kasus Blackout PLN Ditangani Kepolisian, Diduga Merugikan Negara Hingga Rp5 Triliun
Kasus Blackout PLN Ditangani Kepolisian, Diduga Merugikan Negara Hingga Rp5 Triliun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhsxD0P6GxmFrUwZymi_FSIIv8qxZxKZoIC18bAKq7V9tiJTlC2j888mIH3PFC5S7A7vfWM-hl5Lp6b4JTTtVpHzHqJ7q2qqv0pImAQX0cWZCTGPacArunqZDGGDb3fRat2Ertfgxy76VrnI2rZLLHsEiZOi0X_C87ZYr-_cSZdy-3yKLvPtUmYh2Z7aBW/s1600/13361.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhsxD0P6GxmFrUwZymi_FSIIv8qxZxKZoIC18bAKq7V9tiJTlC2j888mIH3PFC5S7A7vfWM-hl5Lp6b4JTTtVpHzHqJ7q2qqv0pImAQX0cWZCTGPacArunqZDGGDb3fRat2Ertfgxy76VrnI2rZLLHsEiZOi0X_C87ZYr-_cSZdy-3yKLvPtUmYh2Z7aBW/s72-c/13361.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/kasus-blackout-pln-ditangani-kepolisian.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/kasus-blackout-pln-ditangani-kepolisian.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content