Dr. Teguh Suharto Utomo Membela Kehormatan Adv Samuel Teguh Santoso Hingga Diputus Bebas Oleh Dewan Kehormatan Pusat PERADI

Liputan Indonesia || Surabaya – Profesi advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile) yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Seorang advokat berkewajiban membela kepentingan hukum klien secara maksimal, namun tidak pernah dapat menjamin hasil akhir suatu perkara.

Hal tersebut dialami oleh Advokat Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H., M.M. Dalam menjalankan tugas profesinya, Samuel telah melakukan berbagai upaya hukum demi memperjuangkan kepentingan mantan klien yaitu Tan Irwan , berdasarkan hukum dan etika profesi. Namun di tengah perjalanan perkara, klien memilih mencabut surat kuasa secara sepihak dan menunjuk kuasa hukum baru yaitu MCH
Setelah pergantian kuasa hukum tersebut, Samuel diadukan ke Dewan Kehormatan PERADI. 

Dalam pengaduan tersebut, terdapat dalil yang pada pokoknya menuduhkan adanya konspirasi antara Samuel Teguh Santoso dengan Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. dalam penanganan perkara.

Seluruh tuduhan tersebut diperiksa melalui mekanisme persidangan Dewan Kehormatan PERADI. Dalam persidangan itu, Dr. Teguh Suharto Utomo tampil memberikan pembelaan terhadap kehormatan profesi dan menjelaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat yang sah, profesional, dan sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia.

Setelah memeriksa bukti, dokumen, dan keterangan para pihak, Dewan Kehormatan PERADI akhirnya memutus Samuel Teguh Santoso bebas karena tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia.
Putusan tersebut menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Samuel Teguh Santoso tidak terbukti dalam forum etik profesi.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa ketidak puasan terhadap hasil perkara atau pergantian kuasa hukum tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk merusak nama baik seorang advokat melalui tuduhan yang tidak dapat dibuktikan.

Dr. Teguh Suharto Utomo menyampaikan bahwa independensi advokat merupakan salah satu pilar negara hukum. Setiap advokat berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlindungan terhadap kehormatan profesinya apabila telah menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.

"Jangan jadikan Dewan Kehormatan sebagai alat untuk membalas ketidakpuasan terhadap advokat yang telah bekerja secara profesional. Forum etik harus tetap dijaga marwahnya sebagai tempat mencari kebenaran, bukan sebagai sarana menyerang kehormatan profesi. Dan perkara ini telah membuktikan bahwa kebenaran akhirnya menemukan jalannya.

 Pada akhirnya mantan klien nya saat ini sudah ditetapkan Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan sudah 2 kali dipanggil oleh pihak Kepolisian tetap tidak hadir, namun ada dugaan intervensi oleh Petinggi Kepolisian.

Menurut "Dr. Teguh Suharto Utomo 
Putusan bebas tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa mekanisme Dewan Kehormatan PERADI bekerja secara objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti, sehingga mampu memberikan perlindungan kepada advokat yang menjalankan profesinya dengan itikad baik.

Penulis :Tok
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,967,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2408,Berita Utama,5234,Berita-Terkini,4118,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3046,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2077,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,162,penghargaan,2,Peristiwa,1079,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3008,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,9027,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Dr. Teguh Suharto Utomo Membela Kehormatan Adv Samuel Teguh Santoso Hingga Diputus Bebas Oleh Dewan Kehormatan Pusat PERADI
Dr. Teguh Suharto Utomo Membela Kehormatan Adv Samuel Teguh Santoso Hingga Diputus Bebas Oleh Dewan Kehormatan Pusat PERADI
Dr. Teguh Suharto Utomo Membela Kehormatan Adv Samuel Teguh Santoso Hingga Diputus Bebas Oleh Dewan Kehormatan Pusat PERADI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlaHSdUn-y6VlTfgMs4EFk1I4ayc4KkJPzzG-GOlgTACzP24ZJfgPBmJ76KhZXcvsjWVGprIKPFbsk53kp1Qgc_7Y7WjiqJzg-lMfF4enaOOLuCRCslvpCxW8jBKW11_8POc6FtUJa6a3urEX7IBEOF79Y38WhHmR-PVdagTyUDpeZpjfRzm9rcX8kQXu9/s1600/7637.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlaHSdUn-y6VlTfgMs4EFk1I4ayc4KkJPzzG-GOlgTACzP24ZJfgPBmJ76KhZXcvsjWVGprIKPFbsk53kp1Qgc_7Y7WjiqJzg-lMfF4enaOOLuCRCslvpCxW8jBKW11_8POc6FtUJa6a3urEX7IBEOF79Y38WhHmR-PVdagTyUDpeZpjfRzm9rcX8kQXu9/s72-c/7637.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/dr-teguh-suharto-utomo-membela.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/dr-teguh-suharto-utomo-membela.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content