Liputan Indonesia || Surabaya, – Sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang pria digiring aparat keluar dari lift di kawasan Jalan Bubutan, Surabaya, beredar luas di status WhatsApp.
Dari rekaman vidio tersebut pria berkaos lengan panjang hitam dan celana jeans biru itu tampak dikawal ketat oleh anggota Polsek Bubutan tangan berkelit kebelakang. Video tersebut mencantumkan, timestamp 25 Juni 2026 pukul 14.36.40 WIB dengan lokasi. Jalan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, salah satu anggota polisi yang mengawal tidak memberi jawaban. Bagian Reskrim di konfirmasi hanya memberi jawaban singkat. "Tidak tahu mas, nanti tak tanyakan," ucapnya sambil berlalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Bubutan terkait identitas pria tersebut. Belum diketahui apakah yang bersangkutan berstatus tersangka, saksi, atau hanya diamankan untuk dimintai keterangan.
Ini menunjukkan ketidak transparannya anggota Polsek Bubutan saat melaksanakan tugas di ruang umum yang seharusnya memberi keterangan kepada masyarakat untuk keterbukaan publik. Kejadian ini membuat janggal ada apa dengan Polsek Bubutan dikonfirmasi hanya bisa memilih bungkam.
Publik menunggu klarifikasi resmi dari Kapolsek Bubutan terkait tiga hal.
1. Siapa pria berkaos hitam yang digiring dari lift tersebut.
2. Dalam rangka apa pengawalan oleh anggota Polsek Bubutan dilakukan
3. Apa status hukum yang bersangkutan saat ini.
Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 6, pers wajib menghormati asas praduga tak bersalah sekaligus menjalankan kontrol sosial. Dan membuka ruang hak jawab dan koreksi," pungkasnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar