Adv Dr Teguh Suharto Utomo: Konten Kreator Yang Menghasut Dan Memprovokasi Dapat Dijerat Hukum

Liputan Indonesia || Surabaya, - Media sosial merupakan ruang kebebasan berekspresi, tetapi bukan ruang tanpa batas. Konten kreator yang sengaja membuat konten berisi hasutan, provokasi, fitnah, maupun ujaran kebencian hingga menimbulkan kerugian bagi orang lain dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana.
Dasar hukum yang dapat diterapkan antara lain:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), apabila perbuatan dilakukan melalui media elektronik dan memenuhi unsur tindak pidana yang diatur dalam undang-undang tersebut, seperti penyebaran informasi yang melanggar hukum atau muatan yang dilarang.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain. Pasal 160 KUHP, mengenai penghasutan di muka umum agar melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti ketentuan undang-undang.

Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, apabila konten mengandung pencemaran nama baik atau fitnah.
Ketentuan lain dalam KUHP yang relevan, bergantung pada isi konten dan akibat yang ditimbulkan.

Apabila konten mengandung ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA), pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang mengatur penyebaran kebencian apabila seluruh unsur tindak pidana terpenuhi. Perlu diingat, tidak setiap kritik atau pendapat merupakan tindak pidana. Kritik yang disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan untuk kepentingan umum merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. 

"Sebaliknya, apabila suatu konten sengaja memprovokasi, menghasut, menyebarkan kebohongan, atau menyerang kehormatan orang lain sehingga memenuhi unsur pidana, maka pembuatnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Diakhir Penutup Dr Teguh Suharto Utomo menegaskan penting nya etika, sopan santun budaya timur dan manner serta pelatihan dan sertipikasi bagi para konten kreator

"Konten yang baik membangun peradaban. Konten yang menghasut dan memprovokasi dapat menghancurkan persatuan. Jadilah konten kreator yang mengedukasi, bukan yang berakhir sebagai terdakwa di ruang sidang.


Penulis : Tim/Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,966,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2376,Berita Utama,5196,Berita-Terkini,4110,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3008,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2076,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,1046,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3007,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8988,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Adv Dr Teguh Suharto Utomo: Konten Kreator Yang Menghasut Dan Memprovokasi Dapat Dijerat Hukum
Adv Dr Teguh Suharto Utomo: Konten Kreator Yang Menghasut Dan Memprovokasi Dapat Dijerat Hukum
Adv Dr Teguh Suharto Utomo: Konten Kreator Yang Menghasut Dan Memprovokasi Dapat Dijerat Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcXiIso0kN5T5X1eppb_KIqBhmtlKzJBVa93BSQ9ZgLK0C14GmTuabHrsQ0sl69b2b8q2tNOZZo_X2x0CiZBEnSw-IdXG5Th2SflbYR73b6bN1VmQWlrcwTVWqYAq8tP08J2fcpKcTIUllQwC1IdWqYxw-S2FyhvblTUe5miiR0_2ESSHA8XBnbOt-2p_y/s1600/1000893749.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcXiIso0kN5T5X1eppb_KIqBhmtlKzJBVa93BSQ9ZgLK0C14GmTuabHrsQ0sl69b2b8q2tNOZZo_X2x0CiZBEnSw-IdXG5Th2SflbYR73b6bN1VmQWlrcwTVWqYAq8tP08J2fcpKcTIUllQwC1IdWqYxw-S2FyhvblTUe5miiR0_2ESSHA8XBnbOt-2p_y/s72-c/1000893749.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/adv-dr-teguh-suharto-utomo-konten.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/adv-dr-teguh-suharto-utomo-konten.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content